Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Guru di Blora Bersyukur dengan Adanya Perubahan Jam Kerja, Bisa Pulang Lebih Awal

Perubahan jam kerja guru di Blora yang membuat guru bisa pulang lebih awal, disambut positif oleh para guru.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Ribuan PPPK JF Guru di lingkungan Pemkab Blora, saat mengikuti apel netralitas ASN, di GOR Mustika Blora, (25/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Perubahan jam kerja guru di Blora yang membuat guru bisa pulang lebih awal, disambut positif oleh para guru.

Pasalnya, jam kerja guru mulai pukul 07.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB. Lalu, mulai 1 Oktober 2024, nanti jam kerja guru mulai 07.00 WIb, hingga pukul 14.00 WIB.

Jadi guru, bisa pulang lebih awal dari jam kerja sebelumnya.

Kebijakan perubahan jam kerja guru itu disambut gembira oleh para guru.

Seperti halnya, salah seorang PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di SD Negeri 1 Jiken, Kabupaten Blora, Wahyu Mangesti, mengatakan dengan perubahan jam kerja guru itu, dirinya bisa lebih ada waktu untuk keluarga.

"Kalau pulang jam 15.00 WIB, kita sampai di rumah itu sudah sangat capek, keluarga jadi terbengkalai," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (25/9/2024).

Wahyu Mangesti, menjelaskan keluarga jadi terbengkalai, maksudnya bagi para guru yang memiliki anak usia balita, sang ibu tidak bisa maksimal bersama anaknya.

"Apabila punya anak kecil, terus ditinggal seharian penuh ngajar, sampai jam 15.00 WIB, kan kasian sama anak-anak kita yang masih balita," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya perubahan jam kerja guru, yang membuatnya bisa pulang lebih awal.

"Akhirnya dengan perubahan jam kerja ini, kita para guru bisa pulang lebih awal, biasanya pulang jam 15.00 WIB, ini nanti bisa pulang lebih awal jam 14.00 WIB, sehingga masih ada waktu untuk keluarga," jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan bahwa jam kerja guru di Kabupaten Blora bakal berubah.

Mulai 1 Oktober 2024 nanti jam kerja guru, resmi dimulai pukul 07:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Itu disampaikan Arief saat memimpin apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa (24/9/2024). 

"Soal jam mengajar para guru SD hingga SMP yang berada di ranah Pemerintah Kabupaten. Ada aspirasi agar jam pulangnya bisa lebih awal,"

"Sebelumnya, kan selama ini guru pulangnya jam 15.00 WIB, bahkan lebih seperti kantor teknis. Nah ke depan kita putuskan bahwa guru pulangnya jam 14.00 WIB. Agar punya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan mendidik anaknya," jelasnya.

Menurut Arief, kebijakan itu sebagai tindaklanjut atas aspirasi dari PPPK, yang ia terima. 

"Muridnya jam satu siang atau lebih kan sudah pulang, sehingga setelah muridnya pulang gurunya bisa ikut pulang lebih cepat dari biasanya," imbuhnya.

Selain itu, Arief Rohman juga berniat bakal mengupayakan agar PPPK dapat mendapatkan tunjangan.

"Kita juga usulkan agar ke depan PPPK yang sudah bertugas lebih dari satu tahun bisa diberikan tunjangan," paparnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda, Bawa Dwi Raharja, menambahkan bahwa untuk perubahan jam kerja guru akan diatur oleh surat edaran Kepala Dinas Pendidikan.

"Terkait perubahan jam guru ini, akan ditindaklanjuti oleh Disdik lewat surat edaran, dan nanti mulai 1 Oktober sudah bisa diberlakukan," jelasnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved