Berita Nasional
Kemenlu RI Catat Tuntaskan 218.313 Kasus WNI dalam Satu Dekade
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatatkan dalam satu dekade terakhir telah menyelesaikan lebih dari 218.313 kasus yang melibatkan WNI.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatatkan dalam satu dekade terakhir telah menyelesaikan lebih dari 218.313 kasus yang melibatkan WNI.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Nugraha Mansury menyebutkan, kasus tersebut mulai dari perdagangan orang hingga bencana alam. Pahala menyebutkan, ini tidak lepas dari penguatan infrastruktur hukum dan pemanfaatan teknologi digital yang memudahkan akses bantuan bagi WNI.
"Teknologi digital seperti SMS Blast, Portal PeduliWNI, dan Save Travel memungkinkan kami memberikan informasi dan bantuan secara cepat kepada WNI yang terjebak dalam situasi sulit," ungkap Pahala pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Satu Dasawarsa Diplomasi Indonesia Hadapi Dinamika Global', Senin (23/9/2024).
Dijelaskan, inovasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan respons pemerintah, terutama dalam situasi krisis. Selain itu, kerja sama internasional menjadi salah satu pilar utama dalam upaya perlindungan WNI.
Pahala menjelaskan, Indonesia aktif menjalin kemitraan dengan negara-negara tujuan utama tenaga kerja seperti Malaysia dan Arab Saudi, untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran. Keberadaan sistem "one channel" juga diharapkan dapat meningkatkan kepastian perlindungan bagi WNI yang bekerja di sektor informal.
"Kerja sama antarinstansi, termasuk kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan, juga sangat penting. Hal ini untuk memastikan penanganan masalah hukum yang berbeda di negara-negara tempat WNI bekerja," tambahnya.
Disebutkan, Kemenlu juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas diplomatik dan operasional di seluruh kantor perwakilan. Dengan populasi WNI yang mencapai 8-9 juta orang, upaya ini dianggap penting untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif.
Pahala menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak dasar WNI di luar negeri akan terus ditingkatkan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap WNI merasa aman dan terlindungi, di mana pun mereka berada," imbuhnya. (*)
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.