Berita Vatikan
Paus Tawarkan Perlindungan untuk Aung San Suu Kyi di Vatikan
Paus Fransiskus menawarkan perlindungan bagi Aung San Suu Kyi di Vatikan, pada Selasa (24/9). Suu Kyi (78)
TRIBUNJATENG.COM, VATICAN CITY - Paus Fransiskus menawarkan perlindungan bagi Aung San Suu Kyi di Vatikan, pada Selasa (24/9). Suu Kyi (78), mantan pemimpin sipil Myanmar yang dipenjara, sedang menjalani masa tahanan 27 tahun atas berbagai tuduhan mulai dari korupsi hingga tidak mematuhi pembatasan pandemi Covid.
"Saya meminta pembebasan Aung San Suu Kyi dan saya bertemu putranya di Roma. Saya mengusulkan kepada Vatikan untuk memberinya perlindungan di wilayah kami," kata Sri Paus, menurut laporan pertemuan dengan para Yesuit di Asia Tenggara, dalam kunjungannya awal bulan ini.
Koran Corriere della Sera kemudian menerbitkan artikel oleh pendeta Italia, Antonio Spadaro, yang mengutip hasil pertemuan pribadi di Indonesia, Timor Leste, dan Singapura itu, antara 2-13 September lalu. "Kita tidak bisa tinggal diam tentang situasi di Myanmar saat ini. Kita harus melakukan sesuatu," Paus dilaporkan mengatakan demikian, dikutip dari kantor berita AFP.
"Masa depan negara Anda haruslah damai berdasarkan penghormatan terhadap martabat dan hak setiap orang, serta penghormatan terhadap sistem demokrasi yang memungkinkan setiap orang berkontribusi untuk kebaikan bersama," lanjutnya.
Pada 2015, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Su Kyi memenangi pemilihan umum demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun. Namun, ia ditangkap oleh junta ketika militer melakukan kudeta Myanmar, pada 2021.
Media-media lokal melaporkan, ia menderita masalah kesehatan selama ditahan. Peraih Nobel Perdamaian pada 1991 ini pernah dipuji sebagai pelopor hak asasi manusia. Akan tetapi, ia kehilangan dukungan dari para pendukung internasional pada 2017 setelah dituduh tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan tentara Myanmar menganiaya minoritas Rohingya.
Penindasan itu kemudian menjadi subyek investigasi genosida oleh PBB yang masih berlangsung. Menurut para pengungsi Rohingya di negara tetangga Myanmar yakni Bangladesh, penganiayaan tersebut terus berlanjut. (kps/Tribunnews/afp)
Baca juga: Hasil Indonesia vs Maladewa U20 : Tendangan Keras Aditya Pecah Kebuntuan
Baca juga: Nama Baik Soekarno dan Gus Dur Dipulihkan, MPR Menggelar Sidang Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024
Baca juga: Serangan Israel ke Lebanon Selatan dan Timur Makin Ganas, Jokowi Minta Menlu Pulangkan WNI
Baca juga: Buah Bibir : Erin Taulany Gagal Verai setelah PA Tolak Gugatan Cerai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.