Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sejumlah Anggota DPD Terpilih Ingin Komeng Jadi Wakil Ketua MPR

Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Editor: m nur huda
DOK. Istimewa
Tampang komedian Komeng di Surat Suara - Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. 

TRIBUNJATENG.COM - KOMEDIAN Komeng dipilih banyak senator untuk menduduki posisi jadi Wakil Ketua MPR. Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Kabarnya ada sekitar 20 orang anggota DPD terpilih mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR.

Komeng yang bernama asli Alfiansyah ini memang sudah mulai berkiprah di dunia politik setelah terpilih jadi anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029.

Jabatan baru ini memang santer terdengar jelang pelantikan Komeng jadi anggota DPD pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam.

Akbar Supratman saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam membeberkan alasan para senator memilih Komeng.

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata senator muda asal Sulawesi Tengah.

Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.

"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.

Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.

"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Sementara Al Hidayat Samsu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, menilai Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Ya Terserah

Menanggapi aspirasi itu Komeng pun tak masalah. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan. "Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved