Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bantu Korban Kekeringan, BKPSDM Pati Kirim 24 Tangki Air Bersih ke Belasan Desa di Jakenan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati melakukan aksi peduli kekeringan dengan mendistribusikan air bersih ke

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati bersiap mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa yang mengalami kekeringan, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati melakukan aksi peduli kekeringan dengan mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah terdampak, Sabtu (28/9/2024).

Pendistribusian air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal.

Saiful Ikmal menyebut, aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam rangka menyikapi bencana kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.

"Kami mengirimkan bantuan air bersih sebanyak 24 tangki ke 12 desa yang berada di wilayah Kecamatan Jakenan. Setiap tangki berisi 8000 liter air bersih," jelas dia.


Muh Saiful Ikmal menilai, aksi semacam ini sangat penting dilakukan, mengingat betapa vitalnya peran air bersih dalam pemenuhan kebutuhan sehari–hari masyarakat.


"Kecamatan Jakenan dipilih karena merupakan wilayah penanganan kemiskinan ekstrem oleh BKPSDM," ucap dia.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari mulai 24 September hingga 7 Oktober 2024. 


Penetapan status darurat tersebut dilakukan usai rapat koordinasi tanggap bencana di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (24/9/2024).


Adapun penetapan status tanggap darurat tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi area kekeringan di Pati yang telah meluas hingga di 71 desa.


Bila dibutuhkan, status tanggap darurat tersebut akan diperpanjang. Sebaliknya, bila musim hujan tiba dan tidak ada lagi kekeringan, status darurat tersebut akan segera dihentikan. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved