Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
Bongkar Kasus Perundungan PPDS Undip, Polda Jateng Periksa Saksi Ahli Autopsi Psikologi
Polisi meminta keterangan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi meminta keterangan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, ada dua saksi ahli yang dimintai keterangan meliputi saksi ahli autopsi psikologi dan saksi ahli pidana.
"Kami melakukan pemeriksaan saksi ahli untuk membuat kasus ini terang benderang dan mendapatkan petunjuk lebih lanjut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Sabtu (28/9/2024).
Sejauh ini, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa sebanyak 43 saksi terdiri dari keluarga almarhum, teman-teman almarhum baik senior, satu angkatan, dan juniornya.
"Kami memeriksa pula dari Kementerian Kesehatan karena Kemenkes melakukan investigasi kasus ini," imbuh Kombes Johanson.
Pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dengan tujuan mempercepat penyelidikan.
Selain itu, kasus tersebut telah menjadi perbincangan di tingkat nasional.
“Kami dalam mempercepat penyelidikan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari screnshoot kemudian ada voice note, kemudian ada petunjuk surat dokumen dan lain-lain,” katanya.
Dirinya meminta pula kepada semua pihak untuk bersabar karena penanganan kasus yang dilaporkan keluarga Almarhum Dokter Aulia Risma ini butuh dengan ketelitian.
“Kami bekerja berupaya profesional, teliti, transparan dan tanggung jawab. Terlebih ada arahan Kapolda bahwa ini kasus harus dituntaskan secara transpraran dan hati-hati,” ungkapnya.
Di samping itu, ia mendorong semisal ada korban lain yang merasa mengalami perundungan hingga pemerasan selama menjalani PPDS segera ikut melaporkan.
Pihaknya memastikan akan melindungi dan menjaga privasi pelapor.
“Silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk kami tindaklanjuti. Nanti, kami akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kemendikbud demi jaminan keselamatan pada pelapor,” imbuhnya. (Iwn)
Baca juga: BTB Lakukan Comeback Dramatis, Taklukkan Loyola di Kuarter Akhir
Baca juga: Amar Bangga Bawa Api Obor Peparnas XVII di Karanganyar
Baca juga: Truk Pengangkut Biji Plastik Nyemplung Sungai, Sopir Diduga Ngantuk hingga Hilang Kendali
Baca juga: Jadi Prioritas RKPDes, Wisata Susur Sungai Lojahan Batang Ditargetkan 2025 Bisa Dinikmati Wisatawan
| Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya |
|
|---|
| Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
|
|---|
| Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
|
|---|
| Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
|
|---|
| 3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/vestigasi-Kemenkes-memberikan-keterangan-hasil.jpg)