Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kabupaten Kudus Wanti-wanti Dinas PUPR Agar Percepat Perbaikan Infrastruktur 2024

Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti pelaksanaan program perbaikan infrastruktur

Tayang:
saiful ma'sum
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM BENAHI INFRASTRUKTUR: Sejumlah pekerja dan alat berat diterjunkan untuk membenahi infrastruktur saluran drainase di wilayah perkotaan Kabupaten Kudus, Sabtu (28/9/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti pelaksanaan program perbaikan infrastruktur di Kota Kretek tahun anggaran 2024 yang hasilnya dinilai belum terlihat.

Padahal, alokasi anggaran yang diberikan untuk memperbaiki insfrastruktur daerah seperti jalan rusak, jembatan, hingga saluran drainase guna mengatasi persoalan banjir perkotaan, cukup besar. 

Sebagai wakil rakyat, lanjut H Masan, DPRD berkewajiban untuk mengingatkan pemerintah daerah atau dinas terkait sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran di setiap tahun anggaran berjalan.

Supaya Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen menjalankan semua program kerja yang telah direncanakan semaksimal mungkin. Hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kudus.

"Kalau kita lihat hasil dari perbaikan infrastruktur di Kabupaten Kudus tahun ini (2024) sampai September belum terlihat. Kepala daerah dan dinas terkait harus bisa mempercepat pekerjaan sebelum puncak musim hujan tiba," terangnya, Sabtu (28/9/2024).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, sisa waktu tahun anggaran 2024 kini tinggal tiga bulan lagi.

Artinya, sudah lebih dari 70 persen waktu dalam satu tahun terlampaui. Seharusnya, realisasi pekerjaan fisik berhubungan dengan perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat juga sudah melampaui 70 persen. Pada kenyataannya realisasi penggunaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga September masih di bawah 50 persen. 

Hal ini, lanjut H Masan, tidak bisa dibiarkan, perlu upaya lebih tegas oleh kepala daerah dengan menerjunkan tim percepatan realisasi anggaran. Supaya proses perbaikan infrastruktur di Kota Kretek bisa dikebut, memperoleh hasil maksimal sebelum puncak musim hujan tiba. 

"Jelang akhir tahun, musim hujan mulai turun, pekerjaan ada yang belum mulai, ada yang sudah berproses. Kaitannya dengan kualitas hasil pekerjaan, kalau dilaksanakan saat puncak musim hujan, tentu hasilnya tidak akan maksimal, bisa juga semua pekerjaan fisik molor dampak musim hujan," tegas dia. 

H Masan mengingatkan kepada kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus bahwa APBD 2024 sudah disahkan jauh-jauh hari pada November 2023 lalu.

Dengan itu, anggaran yang didapatkan masing-masing OPD sudah bisa digunakan sejak awal tahun. Harapannya program pekerjaan bisa cepat selesai tanpa harus menunda-nunda. 

Pekerjaan fisik infrastruktur yang membutuhkan waktu perencanaan dan pengerjaan memang relatif lebih lama. Diharapkan bisa dipersipkan lebih awal, supaya pekerjaan fisiknya bisa dimulai pada Mei, Juni atau Juli. Namun tidak menjadi alasan bahwa perbaikan infrastruktur boleh ditunda-tunda. 

"Kami harap kepala daerah mengambil sikap tegas, ini harus segera dikebut capaian realisasi anggaran. Percepat pekerjaan yang masih berlangsung dan belum berlangsung. Semua ditarget selesai sebelum puncak musim hujan tiba pada Desember, Januari dan Februari. Maksimal pekerjaan fisik November harus sudah rampung," tuturnya. 

Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie mengakui bahwa serapan anggaran di sejumlah OPD untuk pekerjaan fisik seperti perbaikan infrastruktur belum maksimal, namun semuanya sudah berproses ditarget selesai akhir November maksimal awal Desember. 

Menurut dia, program perbaikan infrastruktur memang membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan program-program non fisik. Mulai dari perencanaan, review Inspektorat, pelelangan, hingga tahap pengerjaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved