Pati
Dandim Pati Perintahkan Anggotanya Basmi Kreak-Kreak: Tidak Ada Ampun Bagi Pengacau!
Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi menyoroti fenomena kejahatan jalanan yang memunculkan istilah "kreak".
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI- Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi menyoroti fenomena kejahatan jalanan yang memunculkan istilah "kreak" di wilayah Semarang atau "klitih" yang pernah terjadi di seputaran Yogyakarta, serta geng-geng kriminal sejenis yang sedang marak akhir-akhir ini.
Guna mengantisipasi serta mencegah meluasnya kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan instruksi kepada jajaran Kodim 0718/Pati agar meningkatkan kewaspadaan dan turut aktif membantu apabila menemukan permasalahan serupa di wilayah masing-masing.
Imbauan Dandim Pati ini merupakan perintah bagi jajarannya.
Selain itu juga telah disebarkan di medsos serta media lain.
Baca juga: Video Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang Terbongkar, Dibungkus Kaleng Susu
Baca juga: Nasib Kreak-kreak Bersenjata Tajam Ditangkap di Bandungan, Diminta Wajib Lapor
Baca juga: Inilah Tampang Kreak Gangster Semarang yang Diamankan Polisi di Brotojoyo, Ada Miras dan Sajam
Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat turut membantu mengatasi permasalahan yang terkait premanisme tersebut.
Menurut Jon, tindak kekerasan serta premanisme yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut telah kebablasan karena sampai menimbulkan korban jiwa.
“Kasihan korban dan keluarganya. Mereka butuh perlindungan. Harapan kami sebagai aparat, tidak usah menunggu perintah. Perintah sudah jelas. Kami sebagai alat negara harus hadir di tengah permasalahan seperti ini,” ungkap dia sesuai rilis Pendim Pati, Senin (30/9/2024).
Dandim juga mengimbau jajarannya agar melakukan tindakan penuh pertimbangan matang demi memberantas para pelaku kejahatan jalanan.
“Selesaikan yang baik. Saya tegaskan, jangan ada pembiaran terhadap permasalahan seperti ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh Babinsa, Danramil, personel intelijen yang ada di Kodim Pati, rangkul semua masyarakat, rangkul semua pemuda, rangkul semua organisasi yang ada di masyarakat untuk bersama-sama memberantas kreak-kreak seperti ini. Karena ini ancaman yang harus kita basmi segera,” tegas Dandim.
“Sekali lagi, saya Letkol Inf Jon Young Saragi menegaskan, tidak ada ampun bagi pengacau. Tidak ada ampun bagi yang suka tindakan kekerasan apalagi sampai berujung korban jiwa,” tandas dia. (*)
Demo Besar Kembali Direncanakan di Pati, Ini Tanggalnya |
![]() |
---|
Gelontorkan Rp1,7 M, Pemkab Pati Perbaiki Jalan Gunungsari-Gunungwungkal, Warga Diminta Sabar |
![]() |
---|
Kirim Surat Edaran ke Kades, Bupati Pati Sudewo Instruksikan Pengaktifan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Penulis Pati Terbitkan Buku Kumpulan Naskah Drama "Anjlog", Dipentaskan Kelompok Teater Sekolah |
![]() |
---|
Warga Dua Desa di Pati Gotong-Royong Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.