Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP di Jambi

Kasus bullying atau perundungan pelajar terjadi di Kota Jambi. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

WIKIHOW
Ilustrasi bullying 

TRIBUNJATENG.COM – Kasus bullying atau perundungan pelajar terjadi di Kota Jambi.

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi Ipda Luh Praba Pratiwi menyatakan, kelima pelaku perundungan tersebut masih berusia anak-anak.

Baca juga: Kombes Pol Johanson Minta 70an Korban Perundungan PPDS di Semarang Segera Lapor ke Polda Jateng

"Semua pelaku merupakan anak-anak, dan semuanya terlibat, termasuk yang merekam aksi perundungan dalam video," kata Luh Praba di Jambi, Rabu (2/10/2024), seperti dilansir Antara.

Namun, kelima tersangka tidak dilakukan penahanan oleh polisi.

Hal ini dikarenakan usia pelaku di bawah 14 tahun, sementara syarat penahanan anak harus di atas 14 tahun dan ancaman pidananya melebihi tujuh tahun.

Dalam kasus ini, ancaman pidana bagi pelaku adalah 3,5 tahun penjara.

"Karena itu, para pelaku tidak ditahan, tetapi wajib lapor," ujarnya.

Sementara itu, korban perundungan, R, saat ini sedang dalam pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, siswi SMP itu mengalami trauma akibat kejadian perundungan tersebut.

"Hasilnya memang ada trauma, sekarang korban dalam pendampingan psikolog UPTD PPA, semoga segera pulih," tambah Luh Praba.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video perundungan yang dialami R tersebar di media sosial pada Kamis (19/9/2024).

Dalam video yang viral tersebut, terlihat R mendapatkan perlakuan kekerasan dari beberapa orang yang turut terekam.

Perundungan itu sendiri dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polresta Jambi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Bully" Siswi SMP di Jambi, 5 Orang Jadi Tersangka"

Baca juga: Viral Video Perundungan 5 Siswi SMP, Wajah Korban Disundut Rokok Sampai Tak Berdaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved