Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kombes Pol Johanson Minta 70an Korban Perundungan PPDS di Semarang Segera Lapor ke Polda Jateng

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Iwan Arifianto
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha (batik kacamata) dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (baju putih) berbincang di depan lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kepada Polda Jawa Tengah.

Dalam laporan hasil investigasi tersebut, Kemenkes juga menghimpun laporan 70an korban lainnya.

"Ada 70an (korban perundungan), sudah diserahkan  ke Polda (Jateng) untuk diproses," jelas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024).

Murti mengatakan, korban yang melapor tidak hanya dari Undip  melainkan dari berbagai kampus. "Tapi kasusnya semua di Semarang," sambungnya.

Murti mendatangi Mapolda Jateng untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Kunta menuturkan, pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.

"Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," paparnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, 70an pelapor yang diserahkan Kemenkes ke pihaknya belum diperiksa secara rinci.

Ia menyebut masih fokus terhadap  laporan investigasi yang disodorkan  Kemenkes di RSUP Kariadi.

"Bukti itu yang kami tindaklajuti. (70 korban) lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda," bebernya.

Kendati begitu, Johanson menyarankan kepada korban lainnya untuk segera membuat laporan.

"Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian,  Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)," ujarnya. 

Berkaitan dengan update kasus Aulia,  Johanson mengungkapkan, sebanyak 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Namun, soal Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan (Kajur) apakah sudah diperiksa, Johanson belum memeriksanya secara detail.

"Nanti kita cek karena banyak sekali namanya (dari Undip)," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved