Beerita Nasional
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR dan DPD RI, 2 Hari Pasca Pelantikan Banyak Kursi Kosong
Sederet artis ternama yang duduk di kursi dewan turut hadir dalam rapat paripurna tersebut
Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum berdasarkan tata tertib MPR RI.
Namun dari pengamatan Tribunnews.com di lokasi hingga pukul 10.40 WIB, justru banyak bangku kosong dalan paripurna tersebut. Bangku kosong yang terlihat paling mendominasi dari barisan para anggota DPD RI.
Dari amatan mata, hanya sekitar 50 anggota DPD RI yang hadir langsung di saat rapat di buka.
Sementara di deretan bangku anggota DPR RI, hanya terlihat beberapa yang kosong.
Dari pengamatan Tribunnews juga, ada sejumlah anggota DPR RI dari berbagai fraksi tidak hadir saat rapat paripurna penetapan pimpinan MPR RI.
Belum diketahui berapa anggota Dewan yang hadir dalam acara ini dan beberapa mereka yang izin atau bolos.
Sekira pukul 11.10 WIB, sejumlah anggota DPD RI pun mulai berdatangan satu persatu.
Namun, tetap terlihat banyak bangku kosong. Begitu juga dengan kursi undangan para tamu yang terlihat sepi. Hanya terlihat Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terlihat hadir.
Rapat paripurna MPR RI itu sendiri digelar untuk menetapkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) periode 2024-2029.
Saat membuka sidang, Guntur mengungkapkan sebanyak 545 anggota dari 732 anggota MPR telah menghadiri sidang hari ini.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Sidang Paripurna ke-3 dengan agenda penetapan PimpinanMPR kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Guntur.
Setelah itu pimpinan sidang menyebutkan usulan para pimpinan MPR RI periode 2024-2029, dari seluruh fraksi dan kelompok DPD RI, serta meminta persetujuan untuk disahkan.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Guntur dijawab setuju oleh para anggota
MPR RI.
Sementara itu, pengambilan sumpah janji Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Berikut susunan pimpinan MPR RI Periode 2024-2029.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.