Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Miris! 1.106 Pekerja di Semarang Kena PHK Hingga Agustus 2024

1.106 pekerja di Semarang terkena PHK hingga Agustus 2024. Disnaker siapkan pelatihan namun kuota penuh.

Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Jawa Tengah menempati posisi teratas di angka jumlah PHK terbanyak selama tahun 2024 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sebanyak 1.106 pekerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, harus menerima kenyataan pahit setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, menjelaskan bahwa sebagian besar PHK ini terjadi karena upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi, sementara sebagian lainnya disebabkan oleh penutupan perusahaan.

“Mayoritas PHK dilakukan karena perusahaan berusaha melakukan efisiensi. Selain itu, ada juga yang disebabkan perusahaan tutup,” ungkap Sutrisno saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).

Selain jumlah yang telah diselesaikan, masih ada sekitar 200 pekerja yang sedang dalam proses negosiasi dengan perusahaan.

Sutrisno menegaskan bahwa sesuai aturan, perusahaan wajib membayar hak pekerja sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Disnaker Kota Semarang juga memberikan pendampingan kepada para pekerja yang terkena PHK, memastikan bahwa proses pemutusan kerja berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Beberapa pekerja masih belum paham mengenai status pegawai mereka, seperti apakah mereka berstatus kontrak atau permanen, yang mana penting untuk proses pembayaran sesuai aturan," tambah Sutrisno.

Untuk membantu para pekerja yang terdampak, Disnaker telah menyiapkan program pelatihan.

Namun, Sutrisno mengakui bahwa kuota pelatihan untuk tahun ini sudah penuh dan program baru akan dibuka kembali pada 2025.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia pada 2024, dengan lebih dari 20.000 pekerja terkena PHK hingga Agustus.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved