Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pj Sekda Semarang Dilantik: Mbak Ita Harap Percepatan Program Akhir Tahun

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, M Khadik.

|

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, M Khadik, di ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang, Jumat (4/10/2024). 

Pelantikan Pj Sekda ini menyusul adanya kekosongan pejabat definitif sekda yang sebelumnya dijabat oleh Iswar Aminuddin. 

Iswar telah mengajukan pensiun untuk mengikuti kontestasi Pilwakot Semarang 2024. 

Baca juga: Mbak Ita Minta OPD Optimalkan Media Sosial

Sebelumnya, Ita telah menunjuk M Khadik sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda. Kini, pihaknya melantik M Khadik sebagai Pj Sekda. 

"Kalau sudah ada Pj Sekda punya kewenangan mutlak. Sudah bisa melakukan konsolidasi, koordinasi. Kalau sebelumnya saat kemarin masih Plh, hanya kegiatan rutin. Tapi, saat ini bisa langsung membantu kami untuk melakukan banyak percepatan," papar Ita, usai pelantikan. 

Menurutnya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan Pemerintah Kota Semarang hingga akhir tahun ini.

Dengan adanya Pj Sekda, diharapkan bisa memperlancar dan mempercepat pekerjaan dan prorgam yang sudah direncanakan. 

"Waktu sudah pendek, tinggal Oktober dan November," ucapnya. 

Diakuinya, pelantikan Pj Sekda baru bisa dilakukan karena sekarang harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Sehingga, perlu menunggu lama. Prosesnya pengajuan persetujuan hampir satu bulan.

"Saat Pak Iswar pensiun, harus ada penunjukan. Tapi, karena proses sekarang ada pilkada serentak, semua proses kepegawaian harus sampai ke kementerian. Dua hari lalu, sudah turun. Saya bilang, minggu ini dilantik. Jadi bisa segera bekerja," jelasnya. 

Menurutnya, penunjukan sebagai Pj melihat dari kemampuan pegawai dalam bekerja. Selama ini, dia menilai, Khadik sudah berpengalaman menjadi Plh Sekda. 

Sementara, untuk kekosongan kepala dinas di sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. 

"Kepala dinas yang kosong masih di mendagri belum keluar. Sehingga, sekarang tetep Plt dulu. Cuma, yang sudah pensiun-pensiun, kita tidak bsa mengganti. Jadi, gerbongnya ada di Kemendagri," katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, Pj Sekda tidak sama dengan Plt (pelaksana tugas). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved