Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Penemuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah Dekat Kantor Bawaslu

Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di tempat pembuangan

Editor: muh radlis
Wartakota/Ilustrasi
ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Penemuan ini mengejutkan warga setempat, mengingat lokasi penemuan tak jauh dari Kantor Bawaslu Palopo.

Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa pakaian dan terbungkus kain gorden. Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang segera melaporkannya kepada polisi yang berada di sekitar Kantor Bawaslu.

"Tadi siang kami mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat bayi. Personel yang piket langsung mendatangi TKP," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Sabtu (5/10/2024).

Saat pihak kepolisian tiba di TKP, sejumlah masyarakat terlihat berkumpul.

Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat bayi tersebut.

"Tim langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi dan melakukan olah TKP," tambahnya.

Setelah itu, polisi membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Sawerigading Palopo untuk diperiksa.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan informasi dari sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid mengaku akan menyelidiki terlebih dahulu untuk menentukan ancaman pidana bagi terduga pelaku.

"Untuk ancamannya nanti berdasar pada hasil penyelidikan, apakah pembunuhan atau aborsi," ujar AKP Sayed Ahmad Aidid.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi di Tumpukan Sampah di Palopo Sulsel

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved