Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Harga Minyak Dunia Naik Imbas Geopolitik Timur Tengah, Masyarakat Rentan Pindah ke BBM Subsidi

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memberikan efek pada harga minyak dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan,

ISTIMEWA/Shutterstock
ilustrasi - minyak dunia 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah memberikan efek pada harga minyak dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan, harga minyak memang sangat sensitif terhadap faktor geopolitik.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengungkapkan, komoditas minyak dunia memang lebih sensitif dibandingkan komoditas lainnya, apabila dikaitkan dengan konflik geopolitik.

"Harga minyak bergejolak itu kan enggak hari ini saja. Harga minyak sangat sensitif terhadap geopolitik. Gak sekadar kayak komoditas biasa, yang hanya terkait supply demand," ucap Agus, dikutip Sabtu (5/10).

"Tapi kalau minyak itu, belum terjadi shorted (kekurangan) saja, isu saja sudah menjadi mengkhawatirkan akan kurang pasok. Jadi perilakunya seperti itu," sambungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Reuters melaporkan, harga minyak melonjak lebih dari 5 persen pada Kamis (3/10), harga minyak mentah Brent naik 3,72 dolar AS menjadi 77,62 dolar AS per barel. Sementara harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat (AS) naik 3,61 dolar AS menjadi 73,71 dolar AS per barel.

Ada kekhawatiran, harga minyak yang bergejolak akan menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi melejit.

Agus memastikan, untuk pengaturan harga jenis bahan bakar umum dilakukan oleh badan usaha (BU) terkait.

Adapun, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"BBM non-subsidi ya setiap bulannya mengikuti. Ada aturan bahwa untuk jenis bahan bakar umum itu dilakukan oleh badan usaha terkait dengan kita di Permen tersebut mengatur berapa sih batasnya. Ada rumusannya di situ," papar Agus.

Apabila harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan, maka dikhawatirkan ini akan membuat masyarakat beralih menggunakan BBM subsidi.

Agus membeberkan, pemerintah tengah merumuskan regulasi agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

"Pak Menteri juga udah jelas menyampaikan, ini (aturan BBM subsidi) sedang melakukan kajian agar benar-benar BBM yang bersubsidi itu tepat sasaran," papar Agus.

"Ditentukan siapa yang berhak sesuai dengan kemampuan ekonomi, dan berapa sih mereka tuh kalau dengan tingkat seperti itu konsumsinya berapa. Itu yang sedang dikaji biar nanti pelaksanaannya gak berbelit," pungkasnya. (Tribunnews/Bambang Ismoyo)

Baca juga: Smes Megatron Antarkan Red Sparks ke Final KOVO Cup 2024, Siang Ini Hadapi Hyundai Hillstate

Baca juga: Benarkah Kader PDIP ke Kabinet Prabowo Gibran, Inilah Tanggapan Puan Maharani

Baca juga: Benarkah Kader PDIP ke Kabinet Prabowo Gibran, Inilah Tanggapan Puan Maharani

Baca juga: Buah Bibir : Taskya Namya Selalu Percaya Doa Ibu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved