Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Isar Saputra, Pemuda Yang Nekat Curi 2 Ekor Milik Tetangga

Tampan Isar Saputra (27) pemuda yang nekat mencuri sapi tetangga kini harus mendekam di penjara.

Editor: raka f pujangga
Polres PALI
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Curi Sapi Tetangganya Dengan Cara Dimasukkan ke Mobil, Pria di PALI Kini Ditangkap Polisi 

TRIBUNJATENG.COM, PALI - Nasib pemuda yang nekat mencuri sapi tetangga kini harus mendekam di penjara.

Pelaku bernama Isar Saputra (27) yang mencuri sapi milik Anwar Junaidi (57) di Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Aksi Pencurian dua ekor sapi yang dilakukan tersangka pada hari Rabu 25 September 2024 lalu.

Baca juga: Bola-bola Daging Sapi Jadi Andalan Siapkan Generasi Unggul di Kota Kretek

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian kejadian ini bermula saat Anwar Junaidi pemilik sapi yang seperti biasanya melepaskan 2 ekor sapinya di kebun yang berada dikawasan Hamparan Paye Lemban Jurung, Desa Mangkunegara.

Namun ketika sore hari, saat pemilik kembali ke kebun, dia mendapati dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada di tempat.

Setelah berhari-hari dilakukan pencarian oleh Anwar, sapi tersebut tak kunjung ketemu, hingga akhirnya Anwar melapor ke Polsek Penukal Abab pada 3 Oktober 2024.

Atas pencurian 2 ekor sapi miliknya, Anwar Junaidi menderita kerugian Rp 25 Juta.

Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban, pihaknya menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus pencurian ini, mengarah kepada seorang pria bernama Isar Saputra (27), warga Dusun I Desa Mangkunegara.

"Setelah mengetahui identitas tersangka, dalam waktu singkat,kami dapat langsung mengamankan tersangka," kata AKP Ardiansyah, Minggu (6/10/2024)

Tersangka tak mampu mengelak saat diinterogasi, dan akhirnya mengakui perbuatannya mencuri sapi Anwar di lokasi Hamparan Paye Lemban Jurung, Desa Mangkunegara.

Baca juga: Resep Gulai Sapi Ide Makan Siang dan Malam Hari Ini

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil minibus Daihatsu berwarna silver metalik dengan nomor polisi BE 1871 YT, lengkap dengan STNK dan kunci mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Kasus ini kini sedang kami proses secara hukum, tersangka saat ini kita amankan dan harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Curi Sapi Tetangganya Dengan Cara Dimasukkan ke Mobil, Pria di PALI Kini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved