Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

UPDATE Kasus Pencabulan Demak : Polisi Ungkap Kasus Pelajar Cabuli Pelajar di Demak

Beredar video kekerasan seksual yang dilakukan anak di Kabupaten Demak. Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berusia 13 tahun.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK -- Beredar video kekerasan seksual yang dilakukan anak di Kabupaten Demak. Korban dan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) berusia 13 tahun.

Keduanya sama-sama masih duduk di bangku SMP di sekolah yang berbeda.

Video memperlihatkan tangan ABH menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

Satu anak lainnya, teman ABH, merekam video sembari menyalakan lampu flash handphone.

Korban yang tampak melawan sempat meraih handphone perekam namun gagal.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan, video kekerasan seksual itu terjadi di Demak.

Winardi menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari razia handphone yang dilakukan guru di salah satu SMP. 

Setelah guru mendapati adanya video, orang tua korban pun dipanggil ke sekolah.

Seusai menerima informasi tindak cabul itu, kata Winardi, orang tua korban melaporkan ke polisi pada, 30 September lalu.

"Terkait dengan kasus cabul terhadap anak, yang sempat viral di daerah Demak yang mana orang tua dipanggil oleh pihak sekolah oleh video viral yang ada," kata Winardi di Mapolres Demak, Sabtu (5/10).

Pencabulan oleh pelajar SMP terjadi di sebuah bangunan kosong dekat jalan kawasan Kecamatan Mijen, Demak, pada 21 September pukul 20.30.

Winardi menerangkan, saat itu ABH memaksa korban untuk bertemu dan melakukan persetubuhan.

 Namun ketika di lokasi, korban menolak ajakan itu dan ABH melakukan tindak kekerasan seksual.

"Karena korban tidak mau sehingga memaksa untuk dilakukan pencabulan, dalam hal ini korban dipaksa untuk dipegang area sensitifnya," kata Winardi.

Dia menyebutkan, orangtua korban merasa keberatan atas peristiwa itu dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved