Berita Purbalingga
Ini Hasil Rinci Operasi Cipta Kondisi Polres Purbalingga Selama Sepekan: Tangkap 33 Preman
Polres Purbalingga telah melaksanakan kegiatan cipta kondisi selama sepekan dengan sasaran tindak pidana yang termasuk dalam penyakit masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Barang bukti yang disita berupa kartu ceki dan uang puluhan ribu rupiah.
"Harus pahami perjudian bentuk apapun di Purbalingga dilarang, walaupun sifatnya permainan tetap dilarang."
"Polres Purbalingga tidak mentoleransi adanya perjudian."
"Mari bersama-sama menertibkan perjudian di masyarakat," imbuhnya.
Kapolres menambahkan, untuk kasus perjudian dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan kasus penyalahgunaan narkotika dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman penyalahgunaan narkotika berupa pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," jelas Kapolres.
Untuk kasus penjualan miras ilegal menurut Kapolres dikenakan tindak pidana ringan.
Sedangkan prosesnya melalui sidang secara di Pengadilan Negeri PurbaIingga. (*)
Baca juga: Investasi Proyek Baterai LFP di Kawasan Industri Kendal Dimulai, Tahap Pertama Produksi 30 Ribu Ton
Baca juga: Kepala SMKN 3 Semarang Sesalkan Aktivitas Naomi di Gunung Slamet, Tanpa Izin Padahal Lagi PKL
Baca juga: DPRD Jepara Dorong Pemkab Memperbanyak Jasa Usaha Tani
Baca juga: Alhamdulillah, Naomi Siswi SMK Asal Semarang yang Hilang di Gunung Slamet Telah Ditemukan
Awas Penipuan! Dinpendukcapil Purbalingga Ingatkan Modus Baru Aktivasi IKD via Telepon dan Whatsapp |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Dinpendukcapil Purbalingga Buka Layanan Ekstra Tiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Purbalingga Optimalkan 599 Satkamling Aktif: Diharap Jadi Teladan Jaga Keamanan Lokal |
![]() |
---|
Satpol PP Purbalingga Imbau Warga Tak Beri Uang kepada Pengemis |
![]() |
---|
500 Petani Serbu Advanta Innovation Center di Purbalingga: Intip Teknologi Benih Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.