Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Rembang 2024

Tak Dukung Paslon yang Diusung Partai, Anggota Fraksi PKB DPRD Rembang Dapat SP1

Tak Dukung Paslon yang Diusung Partai, Anggota Fraksi PKB DPRD Rembang Dapat SP1

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
istimewa
Deklarasi PKB Rembang Dukung Vivit-Umam 

TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Dewan Pimpinan Cabang PKB Rembang menyiapkan sanksi tegas untuk para kader dan pengurus partai, yang tidak mendukung keputusan DPP pada pilkada periode ini.

Diantaranya untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) pada kontestasi Pilkada Kabupaten Rembang 27 November 2024 mendatang. 

Hal itu dikatakan oleh, Ketua DPC PKB Rembang, Ida Nur Saadah, bahwasannya DPC PKB Rembang telah mengantongi satu nama yang sejalan dengan DPC PKB Rembang.

"Ini ada satu nama anggota fraksi yang sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), inisial "IM". Total anggota fraksi kan ada 8, ini cuma datang 6 orang di acara konsolidasi, jadi 2 anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC," katanya dikutip Tribunjateng Selasa (8/10/2024).

Ida mengatakan, pemberian surat peringatan pertama kepada inisial "IM" sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024.

Surat itu ditanda tangani oleh Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen. 

Dia juga mengungkap, pemberian SP1 kepada inisial IM tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti autentik bahwa inisial IM telah mengikuti acara kampanye Paslon yang tidak di rekomendasi oleh DPP PKB

Selain itu, IM juga telah melakukan pelanggaran terhadap surat pernyataan dan tidak melaksanakan surat DPW tentang instruksi pemenangan Pilkada tahun 2024.

"Kita sudah mendapatkan banyak laporan bahwa kader PKB utamanya yang dari fraksi belum bergerak ke Vivit-Umam. Kita juga ada laporan, salah satu anggota fraksi yang dengan tekanan, dengan ancaman, bahkan mereka mengatakan dengan pengawasan ketat mendukung Paslon lain. Ini nantinya akan diambil tindakan oleh DPC," ujarnya. 

"Jadi kami sifatnya hanya memberikan surat peringatan, pertama, kedua dan ketiga setelah itu diserahkan ke DPW untuk dilakukan eksekusi," sambungnya. 

Ida menegaskan, para kader dan pengurus partai, wajib mengawal dalam satu barisan dan tegak lurus untuk mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB yakni pemenangan Vivit-Umam di Pilkada Rembang. 

"Kita punya aturan ya, jadi PKB itu punya DPP, DPW, DPC hingga ranting semua tegak lurus pada aturan partai. Ketika DPP sudah mengeluarkan keputusan untuk mengusung Vivit-Umam maka semuanya harus tunduk," pungkasnya. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved