Berita Jateng
Atasi Kemacetan dan Kecelakaan, Bus Besar Bakal Dilarang Melintasi Jalur Dieng
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan survei jalur rawan kecelakaan menuju ke tempat wisata Dieng, Wonosobo.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melakukan survei jalur rawan kecelakaan menuju ke tempat wisata Dieng Wonosobo.
Pemeriksaan jalur ini untuk mengantisipasi kemacetan menyusul membludaknya kunjungan wisatawan tiap akhir pekan dan libur panjang.
Titik rawan yang diperiksa polisi di antaranya jalur Kertek yang merupakan kawasan rawan kecelakaan.
Pengamatan di lokasi, di jalur tersebut sedang ada perbaikan jalan dan masih ada kendaraan berat yang melintas.
Kemudian Rest Area Kledung di perbatasan Temanggung – Wonosobo yang menjadi tempat singgah wisatawan dan area drop off penumpang di Terminal Kali Anget, Wonosobo.
"Kami melakukan belanja masalah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah obyek wisata Dieng," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlntas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Terkuak Penyebab Mobil Fortuner Terjun ke Jurang di Jalur Dieng-Batang, Karena Fungsi Rem Gagal
Baca juga: Padatnya Jalur Utama Wisata Dieng Wonosobo Saat Akhir Pekan, Dipicu Parkir Sembarang
Sonny menyebut, ada beberapa titik potensi kemacetan karena keterbatasan parkir dan kondisi jalan yang kurang lebar.
Oleh karena itu, pihaknya akan membuat larangan bus kapasitas 30 tempat duduk ke atas melintas ke jalur Dieng.
Selain itu, penyediaan kantong parkir di Terminal Kalianget dan wilayah Kalibening.
"Rekayasa lalu lintas berupa One Way siap diterapkan jika terjadi kepadatan arus lalin di obyek wisata Dieng," tuturnya. (Iwn)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah ke PTS Capai Rp 16,6 Miliar |
![]() |
---|
Gubenur Luthfi Berikan Instruksi Kepada 35 Bupati Wali Kota di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Jateng Bikin Melongo: Tunjangan Perumahan Tembus Rp47 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Harga Pangan Anjlok, Deflasi Jawa Tengah Lampaui Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.