Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Alasan Ini Yang Dijadikan Perempuan di Rembang Sering Ajukan Cerai di Pengadilan Agama

Di Kabupaten Rembang, pihak istri lebih sering mengajukan perceraian ketimbang pihak suami.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Rembang Moch Yudhi 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Di Kabupaten Rembang, pihak istri lebih sering mengajukan perceraian ketimbang pihak suami.

Banyak faktor yang mendasari hal tersebut, seperti ketidak terpenuhinya kebutuhan rumah tangga, kemudian masalah yang penting dan mendasar seperti perselingkuhan, keuangan, perbedaan agama, kesenjangan ekonomi dan lainnya.

Total kasus perceraian di Kabupaten Rembang sendiri memang tergolong tinggi, tercatat per Januari hingga September 2024 sudah mencapai 733 kasus.

Angka tersebut didominasi cerai gugat yang berarti dilayangkan dari pihak istri 545 kasus perceraian dan sisanya dilayangkan oleh suami yakni cerai talak sebanyak 188.

Dengan ini, kasus perceraian yang dilayangkan pihak istri di Rembang mencapai 74 persen. Data itu dipaparkan oleh Humas Pengadilan Agama Kabupaten Rembang Moch Yudhi kepada Tribun Jateng, Kamis (10/10/2024)

"Kebanyakan karena kesenjangan ekonomi. Mengingat para laki-laki di Rembang ini bekerja sebagai petani dan perempuan sebagai buruh pabrik, sehingga kebanyakan kebutuhan ekonomi tidak terpenuhi," ujarnya.

Selain itu, permasalahan lainnya adalah terjadinya perselingkuhan, yang berawal dari hubungan pekerjaan di kawasan pabrik yang menjadi pemicu perselingkuhan.

"Banyaknya gesekan-gesekan permasalahan rumah tangga karena dipicu perselingkuhan yang biasanya dari lingkungan kerja pabrik," tambahnya.

Selain hal itu, ada beberapa faktor pemicu perceraian seperti kekerasan dalam rumah tangga, ketidak cocokan karena perjodohan dan lainnya. (Rad)

Baca juga: Menang Bangunan Super Grosir Resmi Dibuka di Purbalingga: Produk Terbaik dengan Harga Terjangkau

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved