Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Cegah Perdagangan Orang, Sekda Jateng: Sosialisasi Harus Menyentuh Hingga RT-RW

Salah satu langkah strategis cegah tindak perdagangan orang adalah meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih waspada.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Sekda Jateng Sumarno mengikuti rapat koordinasi di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jateng, Kamis (10/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekda Jateng, Sumarno menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Salah satu langkah strategisnya adalah meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) agar masyarakat lebih waspada dan terinformasi.

“Korban TPPO seringkali menggunakan agen yang tidak resmi."

"Untuk itu, perlu melakukan identifikasi di masyarakat dan menawarkan solusi berupa sosialisasi aktif,” kata Sumarno seusai rapat koordinasi di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jateng, Kamis (10/10/2024). 

Baca juga: Dorong Perlindungan Hukum terhadap Invensi sebagai Hak Eksklusif, Plh Kakanwil Jateng Buka Asistensi

Baca juga: Baznas Jateng Salurkan Bantuan Rp2,980 Miliar untuk Perbaikan Rumah Warga Miskin

Dia berharap, warga yang hendak bekerja ke luar negeri menggunakan jalur agen resmi untuk menghindari jebakan perdagangan orang.

Sumarno menegaskan, sosialisasi di tingkat RT-RW menjadi kunci karena informasi akan lebih mudah disampaikan dan dipahami. 

“Provinsi akan mengoordinasi kabupaten/kota, yang kemudian diteruskan ke Camat, desa, hingga RT-RW,” tambahnya. 

Selain itu, agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri diwajibkan memiliki jaminan dana di bank untuk mengantisipasi permasalahan tenaga kerja yang ditelantarkan.

Guna memperkuat upaya ini, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan dan penanganan TPPO

Pergub tersebut menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, LSM, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus TPPO di Jawa Tengah. (*)

Baca juga: Inilah Apresiasi Bupati Demak Kepada LKSA yang Berikan Pelayanan Bagi Anak Terlantar

Baca juga: Undip dan Kemenhub Bahas Transportasi Publik untuk Masukan Pemerintahan Baru

Baca juga: Kaesang Pangarep Resmikan Kantor PSI Pati, Minta Kader Gerilya Menangkan Sudewo-Chandra

Baca juga: Joko Santoso Dukung Budi Daya Tanaman di Lahan Kosong Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved