Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Masinis Gadungan Berurusan dengan Polisi Setelah Cerita Pengalaman Mistis di Podcast

Senin (7/10/2024), PT Kereta Api Indonesia melaporkan seorang pria berinisial AR ke Polda Metro Jaya.

Tayang:
IST
ILUSTRASI kereta api 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (7/10/2024), PT Kereta Api Indonesia melaporkan seorang pria berinisial AR ke Polda Metro Jaya.

PT KAI menjerat AR dengan Pasal 228 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan atas nama Budiman Setiadi itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Perwira TNI AL Gadungan Penipu Warga Ditangkap Setelah Berpindah-pindah dari Beberapa Kota

Pura-pura jadi masinis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, AR diduga hadir dalam kanal YouTube Lentera Malam sebagai narasumber.

Tayangan Lentera Malam diunggah oleh pemilik akun dengan judul “Masinis Kereta Digentayangi Korban Kecelakaan”.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku sebagai seorang masinis dan bercerita mengenai pengalamannya mistisnya yang digentayangi korban kecelakaan.

“AR ini mengaku sebagai masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya sebagai masinis di wilayah Manggarai - Cigading menggunakan seragam KAI,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024).

Masinis gadungan

Pelaksana Harian (Plh) Manager Humas KAI Daop 1, Tohari memastikan bahwa AR bukan merupakan masinis dari PT KAI.

“Kami menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak bersumber dari pegawai internal KAI, dan sosok yang ditampilkan bukanlah masinis kereta api,” tegas Tohari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/10/2024).

KAI menyesalkan setelah adanya tayangan tersebut.

Sebab, hal itu memicu opini publik negatif dan menyesatkan masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan tayangan podcast dengan genre horor ini, yang menampilkan sosok yang seolah-olah pegawai KAI yang berprofesi sebagai masinis,” ujar Tohari.

Podcast dihapus

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved