Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

GSPI Tegal Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Tagihan Fiktif RS Mitra Keluarga Tegal Rp 4,7 Miliar

GSPI Tegal mendesak Kejaksaan usut kasus tagihan fiktif RS Mitra Keluarga Tegal yang merugikan BPJS Kesehatan Rp 4,7 miliar. Harus ada efek jera!

Fajar Bahruddin Achmad
RS Mitra Keluarga Tegal yang beralamat di Jalan Sepelem Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Tegal mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tegal untuk mengusut tuntas kasus tagihan fiktif yang melibatkan RS Mitra Keluarga Tegal. Kasus ini diduga telah merugikan BPJS Kesehatan senilai Rp 4,7 miliar.

GSPI menuntut agar penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada pengembalian kerugian negara secara perdata, tetapi juga diusut secara pidana terhadap oknum yang bertanggung jawab.

Ketua DPC GSPI Kota Tegal, Agil Riyanto Darmowiyoto, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan klarifikasi apakah kejaksaan sudah mengetahui kasus tersebut.

"Jika benar kerugian negara hingga miliaran rupiah, kami mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab," tegas Agil saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (11/10/2024).

Agil menekankan bahwa kecurangan atau tagihan fiktif ini sangat merugikan negara, masyarakat, dan pengguna BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

"Kalau begitu nanti orang mencuri motor ketahuan, tinggal dikembalikan saja selesai, kan begitu. Kasus ini harus diusut secara tuntas agar ada efek jera," ujarnya.

GSPI Kota Tegal telah menyerahkan surat tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mendukung langkah konkret dalam penyelidikan kasus ini.

Mereka juga meminta kejaksaan segera mengumumkan kepada masyarakat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Nur Elina Sari, dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, di mana GSPI akan mendesak tindakan cepat dan transparan.

"Kami berharap kejaksaan mengambil langkah konkret dan memberikan jawaban secepatnya mengenai status penyelidikan kasus ini," pungkas Agil.

Kasus dugaan kecurangan ini menimbulkan perhatian publik, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan di masa mendatang.

Masyarakat berharap agar tindakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di rumah sakit lain. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved