Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu, Mulai 16 Oktober 2024

Berikut ini link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu. Lengkap dengan tilok dan pembagian sesi.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
e-casn.kemlu.go.id
Link Download PDF Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu, Mulai 16 Oktober 2024 

Link Download PDF Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu, Mulai 16 Oktober 2024

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu.

BKN telah mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 bagi pelamar yang mendaftar di Kemenlu.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis, SKD CPNS 2024 dimulai 16 Oktober 2024 bagi yang memilih ujian di BKN Pusat Jakarta Cililitan, Manado, dan Palembang.


Link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Kemenlu Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

TATA TERTIB DAN SANKSI PESERTA

1. Peserta di titik lokasi BKN Pusat Jakarta Cililitan, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan Titik Lokasi Mandiri BKN diharapkan hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai. Untuk peserta di titik lokasi luar negeri diharapkan hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai. Apabila peserta terlambat hadir pada jadwal seleksi yang telah ditentukan, maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur (tidak ada ujian susulan).

2. Setiap peserta wajib membawa kelengkapan sebagai berikut:

a. Kartu Peserta Seleksi dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (bukan hitam putih) dengan alat printer berkualitas baik, agar barcode dapat terbaca oleh alat pemindai panitia;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau bagi peserta yang kehilangan KTP wajib membawa Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak atau kartu keluarga digital yang telah dicetak;

c. Bagi peserta Titik Lokasi Luar Negeri, wajib membawa Paspor asli atau KTP elektronik atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi pejabat berwenang atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri;

d. Bagi peserta Titik Lokasi Luar Negeri yang diminta untuk membawa perangkat Laptop pribadi, wajib membawa laptop dengan ketentuan sebagai berikut:

1) menggunakan Sistem Operasi Windows 10/11 64 bit;

2) processor client 2.0 Ghz;

3) memori 4 GB;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved