Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

MPW Notaris Jawa Tengah Gelar Sidang Pemeriksaan

Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar sidang pemeriksaan Notaris Senin (14/10).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
MPW Notaris Jawa Tengah Gelar Sidang Pemeriksaan 

TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar sidang pemeriksaan Notaris yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, Senin (14/10).

Bertempat di Ruang Rapat Bima, sidang pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aduan yang diajukan oleh masyarakat terhadap dua notaris.

Adapun dua notaris yang menjalani Sidang Pemeriksaan berasal dari Kabupaten Pekalongan dan Kota Magelang.

Baca juga: MPW Notaris Jawa Tengah Tetapkan Kepemimpinan Baru, Fokus pada Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sidang pemeriksaan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan selalu Ketua Majelis Pemeriksa, dan anggota Djoko Setyo Hartono Widagdo sebagai pemeriksa dari unsur Notaris serta Sukinta pemeriksa dari unsur akademisi.

Kegiatan sidang pemeriksaan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang juga Sekretaris MPW, Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.

Dalam prosesnya, sidang ini tetap memperhatikan dan melaksanakan pengawasan sesuai Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris.

Baca juga: MPW Jateng Lakukan Pengarahan Terhadap MPD Magelang sebagai Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

MPW menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor (notaris), MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.

MPWN Jateng mengharapkan bahwa melalui Pemeriksaan Notaris, para Notaris akan semakin menyadari pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas mereka. Sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan yang dapat merugikan tidak hanya diri mereka sendiri, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved