Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing

Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
main.semarangkab.go.id
Link Download PDF Jadwal dan Tilok SKD CPNS 2024 Pemkab Semarang, 4.452 Peserta Siap Bersaing 

2. Peserta wajib mengenakan :

a. Pakaian :

- Kemeja lengan panjang berkerah, model formal, berwarna putih polos tidak bermotif

- Celana panjang model formal, berwarna hitam polos tidak bermotif (bagi pria)

- Celana panjang/ rok panjang semata kaki, model formal, berwarna hitam polos tidak bermotif (bagi wanita)

- Bagi wanita yang berjilbab memakai jilbab berwarna hitam polos tidak bermotif.

- Dilarang memakai pakaian berbahan jean, berbahan kaos, atau segala bahan dan model lainnya yang terlihat tidak formal.

b. Sepatu formal/pantofel berwarna hitam polos tidak bermotif. Dilarang memakai sepatu model kets atau segala bahan dan model lainnya yang terlihat tidak formal.

c. Pakaian peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, tidak dapat mengikuti ujian dan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

3. Peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan secara berlebihan (seminimal mungkin) dan barang berharga lainnya. Barang-barang selain persyaratan ujian bisa dititipkan ke pengantar/keluarga di luar lokasi ujian. Apabila terjadi kehilangan barang bawaan dan barang berharga lainnya bukan menjadi tanggung jawab Panitia Seleksi.

4. Demi ketertiban dan kelancaran, Peserta dihimbau menggunakan transportasi umum/ tranportasi umum online.
5. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan (titik drop zone) dan dilarang menunggu dan atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

6. Peserta tiba di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum jam mulai registrasi. Peserta menempatkan diri di antrian meja registrasi sesuai jam registrasi yang telah ditentukan. Peserta yang hadir terlambat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

7. Khusus bagi peserta penyandang disabilitas/ ibu hamil atau kondisi khusus lainnya agar melaporkan diri kepada Petugas Helpdesk guna fasilitasi kelancaran dalam mengikuti pelaksanaan ujian.

8. Tahapan registrasi sebelum ujian dimulai :

a. Peserta menempatkan diri dalam antrian registrasi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved