Berita Kudus
Ayah Bunuh Anak Kandung di Kudus, Dipicu Warisan, Korban Sudah Berkeluarga dan Tinggal di Demak
Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cekcok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan. Sehingga memicu amarah sang ayah
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warga Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus digegerkan dengan peristiwa ayah bunuh anak kandung yang terjadi Selasa (15/10/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Diduga peristiwa ini dipicu konflik keluarga, salah satunya terkait warisan.
Pelaku berinisial S. Sedang korban berinisial BH (38).
Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cekcok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan. Sehingga memicu amarah sang ayah hingga berujung tindak penganiayaan hingga korban meninggal.
Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang semuanya laki-laki.
Dikabarkan adik korban, Jumanto, sang kakak sudah menikah dan mempunyai satu anak. Ia tinggal di Kabupaten Demak.
Baca juga: Sederet Polah Janggal Ayah Bunuh Anak, Minta Perut Dibedah Agar Keluar Uang, Kejar Orangtuanya
Baca juga: "Pak Anaknya Bertengkar, Mau Dibunuh Adiknya" Cerita Sutikno Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang
Namun korban masih sering mampir ke rumah di Dersalam untuk mengunjungi orangtua dan saudaranya.
Namun, korban sering terlibat cekcok dengan orangtua terkait berbagai persoalan. Di antaranya berkaitan dengan warisan.
"(Korban) sering cek-cok dengan bapak dan ibu, pernah beberapa kali mengancam ibu dan pernah menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian," terangnya di rumah duka, Rabu (16/10/2024).

Sang adik mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian yang menewaskan kakak kandungnya.
Dia hanya mendapati beberapa polisi sudah berada di rumah orangtuanya selepas dikabari bahwa kakaknya meninggal.
"Begitu saya sampai rumah, sudah banyak polisi. Waktu itu saya tidak diperbolehkan masuk. Katanya dalam penanganan polisi," jelasnya.
Dilaporkan bahwa, koban dikabarkan mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya ketika tidur di ruang tengah rumah Dersalam.
Pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan cara memukul kepala korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dengan menggunakan linggis.
Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Sementara terduga pelaku menyerahkan diri dengan melapor kepada anggota kepolisian yang berada satu lingkungan tempat tinggal.
Kejadian tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Resmi Bentuk TP3D, Tugasnya Kawal Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.