Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ayah Bunuh Anak Kandung di Kudus, Dipicu Warisan, Korban Sudah Berkeluarga dan Tinggal di Demak

Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cekcok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan. Sehingga memicu amarah sang ayah

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
google
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Warga Desa Dersalam RT 03 RW 02 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus digegerkan dengan peristiwa ayah bunuh anak kandung yang terjadi Selasa (15/10/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Diduga peristiwa ini dipicu konflik keluarga, salah satunya terkait warisan.

Pelaku berinisial S. Sedang korban berinisial BH (38).

Sebelum kejadian, korban diduga terlibat cekcok dengan orangtuanya dengan berbagai persoalan. Sehingga memicu amarah sang ayah hingga berujung tindak penganiayaan hingga korban meninggal.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang semuanya laki-laki.

Dikabarkan adik korban, Jumanto, sang kakak sudah menikah dan mempunyai satu anak. Ia tinggal di Kabupaten Demak.

Baca juga: Sederet Polah Janggal Ayah Bunuh Anak, Minta Perut Dibedah Agar Keluar Uang, Kejar Orangtuanya

Baca juga: "Pak Anaknya Bertengkar, Mau Dibunuh Adiknya" Cerita Sutikno Kasus Ayah Bunuh Anak di Semarang

Namun korban masih sering mampir ke rumah di Dersalam untuk mengunjungi orangtua dan saudaranya.

Namun, korban sering terlibat cekcok dengan orangtua terkait berbagai persoalan. Di antaranya berkaitan dengan warisan

"(Korban) sering cek-cok dengan bapak dan ibu, pernah beberapa kali mengancam ibu dan pernah menendang ibu beberapa hari sebelum kejadian," terangnya di rumah duka, Rabu (16/10/2024).

Kerabat dan tetangga terlihat berada di depan rumah yang menjadi lokasi tindak kekerasan ayah kandung terhadap anak di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus yang sudah dipasang garis polisi, Rabu (16/10/2024).
Kerabat dan tetangga terlihat berada di depan rumah yang menjadi lokasi tindak kekerasan ayah kandung terhadap anak di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus yang sudah dipasang garis polisi, Rabu (16/10/2024). (TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM)

Sang adik mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kejadian yang menewaskan kakak kandungnya.

Dia hanya mendapati beberapa polisi sudah berada di rumah orangtuanya selepas dikabari bahwa kakaknya meninggal.

"Begitu saya sampai rumah, sudah banyak polisi. Waktu itu saya tidak diperbolehkan masuk. Katanya dalam penanganan polisi," jelasnya.  

Dilaporkan bahwa, koban dikabarkan mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya ketika tidur di ruang tengah rumah Dersalam.

Pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan cara memukul kepala korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dengan menggunakan linggis.

Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.

Sementara terduga pelaku menyerahkan diri dengan melapor kepada anggota kepolisian yang berada satu lingkungan tempat tinggal. 

Kejadian tersebut saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Kudus. (Sam)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved