Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Berawal Dapat Telepon dari Nomor Ini, Pedagang Sembako Kehilangan Uang Tabungan Rp 298 Juta

Kronologi seorang pedagang sembako menjadi korban penipuan. Uangnya yang berjumlah ratusan juta rupiah lenyap

Editor: muslimah
THIS IS MONEY
Ilustrasi 

 TRIBUNJATENG.COM – Kronologi seorang pedagang sembako menjadi korban penipuan.

Uangnya yang berjumlah ratusan juta rupiah lenyap setelah ia mendapatkan telepon.

Pedagang tersebut beranama Hartono (63).

Sehari-hari ia berjualan sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Rekening tabungannya senilai Rp 298,8 juta terkuras habis, Jumat (11/10/2024). 

Baca juga: Kagetnya Dara The Virgin Semua Sawah dan Kosan Miliknya Ludes Dijual Keluarga: Uang Hilang

Kejadian ini bermula ketika Hartono menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Dia terkejut melihat foto profil nomor tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Pajak(DJP).

Seorang pria yang mengaku sebagai petugas DJP menyebutkan nama, alamat, dan nomor NPWP Hartono dengan benar, sehingga membuatnya percaya pada pelaku.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan bantuan untuk meringankan pembayaran pajak usaha Hartono dan meminta untuk mentransfer Rp 12.000 ke rekening bank BUMN untuk biaya materai.

Setelah melakukan transfer, Hartono menerima file dari pelaku dan diarahkan untuk mengikuti instruksi dalam file tersebut.

Ia mulai menyadari ada yang tidak beres saat menerima notifikasi SMS banking sekitar pukul 16.30 WIB, yang menunjukkan adanya dua kali pemindahan dana dari rekeningnya, sebesar Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta, ke rekening yang sama yang digunakan untuk pembayaran materai.

"Saya tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu. Ketika saya cek saldo melalui e-banking, sudah tidak bisa diakses," ungkap Hartono saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).

Merasa tidak melakukan transaksi tersebut, Hartono segera pergi ke gerai bank untuk memeriksa saldonya dan terkejut mengetahui bahwa seluruh tabungannya telah terkuras habis.

Hartono kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Lampung pada Sabtu (12/10/2024) dengan nomor laporan LP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik," kata Umi.

( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved