Berita Kriminal
Berawal Dapat Telepon dari Nomor Ini, Pedagang Sembako Kehilangan Uang Tabungan Rp 298 Juta
Kronologi seorang pedagang sembako menjadi korban penipuan. Uangnya yang berjumlah ratusan juta rupiah lenyap
TRIBUNJATENG.COM – Kronologi seorang pedagang sembako menjadi korban penipuan.
Uangnya yang berjumlah ratusan juta rupiah lenyap setelah ia mendapatkan telepon.
Pedagang tersebut beranama Hartono (63).
Sehari-hari ia berjualan sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Rekening tabungannya senilai Rp 298,8 juta terkuras habis, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Kagetnya Dara The Virgin Semua Sawah dan Kosan Miliknya Ludes Dijual Keluarga: Uang Hilang
Kejadian ini bermula ketika Hartono menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.
Dia terkejut melihat foto profil nomor tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Pajak(DJP).
Seorang pria yang mengaku sebagai petugas DJP menyebutkan nama, alamat, dan nomor NPWP Hartono dengan benar, sehingga membuatnya percaya pada pelaku.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan bantuan untuk meringankan pembayaran pajak usaha Hartono dan meminta untuk mentransfer Rp 12.000 ke rekening bank BUMN untuk biaya materai.
Setelah melakukan transfer, Hartono menerima file dari pelaku dan diarahkan untuk mengikuti instruksi dalam file tersebut.
Ia mulai menyadari ada yang tidak beres saat menerima notifikasi SMS banking sekitar pukul 16.30 WIB, yang menunjukkan adanya dua kali pemindahan dana dari rekeningnya, sebesar Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta, ke rekening yang sama yang digunakan untuk pembayaran materai.
"Saya tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu. Ketika saya cek saldo melalui e-banking, sudah tidak bisa diakses," ungkap Hartono saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).
Merasa tidak melakukan transaksi tersebut, Hartono segera pergi ke gerai bank untuk memeriksa saldonya dan terkejut mengetahui bahwa seluruh tabungannya telah terkuras habis.
Hartono kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Lampung pada Sabtu (12/10/2024) dengan nomor laporan LP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik," kata Umi.
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.