Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Isi Ponsel Mahasiswa Perkosa Junior Usai Kegiatan Pecinta Alam, Ternyata Ada 4 Korban Lain

Nasib R (19) mahasiswa yang memperkosa juniornya saat mengikuti kegiatan pecinta alam.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Nasib R (19) mahasiswa yang memperkosa juniornya saat mengikuti kegiatan pecinta alam.

Kini R ditangkap setelah memerkosa korban setelah mengikuti perkemahan di hutan pinus Pal 11 pada Sabtu (12/10/2024).

Bahkan dari ponsel pelaku, polisi menemukan empat video pencabulan yang dilakukan terhadap empat perempuan berbeda. 

Baca juga: Pria di Jawa Timur Memperkosa Gadis Tuna Netra Dibantu Istri, Kirim Foto ke Ibu Korban

Dia awalnya menawarkan korban untuk pulang bersama.

Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan temannya di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi

Setibanya di kontrakan sekitar pukul 13.15 WIB, R menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke kamar.

R merekam pemerkosaan yang dilakukan untuk mengancam korban agar tidak melaporkannya.

Setelah kejadian itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya kembali ke kampus. 

Sesampainya di kampus, korban langsung menghubungi salah satu seniornya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Inilah Tampang Mertua Memperkosa Menantu, Tunggu Anak Berangkat Kerja Sebelum Beraksi

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah ada korban lain. 

"Jika ada laporan dari korban lain, akan kita proses," ujarnya saat ditemui di Polda Jambi, Selasa (15/10/2024).

Atas perbuatannya, Rajendra dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi di Jambi Diperkosa Senior Usai Kegiatan Pencinta Alam"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved