Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu 2 TKI Tinggal di Kandang Kambing Karena Gangguan Jiwa Usai Pulang Dari Malaysia

Nasib pilu dua mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sukabumi kini harus hidup tragis di kandang kambing.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Dua mantan buruh migran, H (36) dan S (34) dikurung dalam ruang sempit mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). 

"Kalau mau berobat, juga suka dikasih oleh Pak Bima. Beli obat setablet dua tablet karena kemampuannya segitu," tambah Rahmat.

Kepala Puskesmas Purabaya, dr Sudira Efendi, menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap H dan S menunjukkan keduanya cenderung diam.

"Hanya saja, S agak atraktif, namun keduanya tidak membahayakan," jelas Sudira kepada awak media.

Menurut dr Sudira, keduanya sebenarnya sudah menjalani pengobatan dalam waktu yang lama.

"Bila rutin mengonsumsi obat tablet secara oral, mereka cenderung akan lebih tenang," ujarnya.

Namun, jika obat tidak dikonsumsi, keduanya dapat menjadi agresif karena gejala psikotik yang dialami.

Dievakuasi ke RSJ

Dua mantan buruh migran asal Sukabumi, H (36) dan S (34), yang mengalami gangguan kejiwaan, dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (15/10/2024) petang.

Keduanya sebelumnya dikurung selama hampir lima tahun di ruang sempit yang mirip kandang kambing di belakang rumah orangtuanya, di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran.

Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan untuk memberikan penanganan medis yang tepat. 

"Dirujuk ke RSJ agar kakak beradik ini mendapatkan penanganan medis yang tepat dengan harapan kesembuhan," ungkap Bayu kepada awak media di sela evakuasi.

Bayu menambahkan, wilayah hukum Polsek Lengkong mencakup dua kecamatan, yaitu Lengkong dan Pabuaran. 

Ia baru bertugas selama dua bulan dan sudah menerima informasi mengenai beberapa kasus orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di daerah tersebut.

"Sebelumnya ada kejadian yang dilakukan seseorang diduga ODGJ, yang mengakibatkan meninggal dunia, ada yang luka, dan ada yang meresahkan masyarakat," jelas Bayu.

 Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Lengkong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran mengambil inisiatif untuk mencegah hal serupa terulang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved