Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu 2 TKI Tinggal di Kandang Kambing Karena Gangguan Jiwa Usai Pulang Dari Malaysia

Nasib pilu dua mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sukabumi kini harus hidup tragis di kandang kambing.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Dua mantan buruh migran, H (36) dan S (34) dikurung dalam ruang sempit mirip kandang kambing di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dua mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sukabumi kini harus hidup tragis di kandang kambing.

Mereka berdua mengalami gangguan jiwa usai pulang dari Malaysia lima tahun lalu.

Mirisnya, mereka kini tinggal di ruang sempit berkayu mirip kandang kambing.

Baca juga: Roland Pengirim Sabu Malaysia Perdaya 2 TKI: Modus Pacari Lalu Diminta Ambil Sabu

Keluarga pun terpaksa.

Dua mantan TKI ini diketahui kakak beradik berinisial H (36) dan S (32).

Mereka terpaksa dikurung di belakang rumah mereka di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat.

Kakak beradik ini mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari Malaysia.

Kini hidup dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2 x 1 meter selama hampir lima tahun.

"Ya, keduanya ini adik saya, dan mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari Malaysia sekitar lima tahun lalu," ungkap Rahmat Sangkuy (45), kakak ipar H dan S, kepada awak media di Kampung Bendungan pada Selasa (15/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Rahmat menjelaskan H pulang lebih dulu setelah mengalami kecelakaan dengan sapi.

Sementara S kembali dalam kondisi mental yang sudah terganggu, meskipun belum parah.

Menyadari kondisi keduanya yang mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat, keluarga memutuskan untuk mengurung mereka demi keselamatan.

Keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk kesembuhan H dan S.

Termasuk membawa mereka berobat ke Puskesmas Pabuaran.

Mereka juga mendapatkan kontrol kesehatan setiap tiga bulan sekali dari petugas kesehatan.

"Kalau mau berobat, juga suka dikasih oleh Pak Bima. Beli obat setablet dua tablet karena kemampuannya segitu," tambah Rahmat.

Kepala Puskesmas Purabaya, dr Sudira Efendi, menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap H dan S menunjukkan keduanya cenderung diam.

"Hanya saja, S agak atraktif, namun keduanya tidak membahayakan," jelas Sudira kepada awak media.

Menurut dr Sudira, keduanya sebenarnya sudah menjalani pengobatan dalam waktu yang lama.

"Bila rutin mengonsumsi obat tablet secara oral, mereka cenderung akan lebih tenang," ujarnya.

Namun, jika obat tidak dikonsumsi, keduanya dapat menjadi agresif karena gejala psikotik yang dialami.

Dievakuasi ke RSJ

Dua mantan buruh migran asal Sukabumi, H (36) dan S (34), yang mengalami gangguan kejiwaan, dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (15/10/2024) petang.

Keduanya sebelumnya dikurung selama hampir lima tahun di ruang sempit yang mirip kandang kambing di belakang rumah orangtuanya, di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran.

Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan untuk memberikan penanganan medis yang tepat. 

"Dirujuk ke RSJ agar kakak beradik ini mendapatkan penanganan medis yang tepat dengan harapan kesembuhan," ungkap Bayu kepada awak media di sela evakuasi.

Bayu menambahkan, wilayah hukum Polsek Lengkong mencakup dua kecamatan, yaitu Lengkong dan Pabuaran. 

Ia baru bertugas selama dua bulan dan sudah menerima informasi mengenai beberapa kasus orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) di daerah tersebut.

"Sebelumnya ada kejadian yang dilakukan seseorang diduga ODGJ, yang mengakibatkan meninggal dunia, ada yang luka, dan ada yang meresahkan masyarakat," jelas Bayu.

 Berdasarkan kejadian tersebut, Polsek Lengkong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran mengambil inisiatif untuk mencegah hal serupa terulang.

"Kami langsung ambil alih, bersama Pak Camat dan Pak Danramil, juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Pemerintah Desa Bantarsari untuk mengevakuasi kakak adik ke RSJ," imbuh mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Baca juga: Perempuan TKI di Malaysia Jadi Korban Penikaman, Alami Luka Wajah Hingga Perut

Proses evakuasi kedua kakak beradik berjalan lancar, meskipun H sempat memegang kuat batang pohon sebelum akhirnya dirayu petugas untuk melepaskannya.

 Sebelum masuk ke dalam mobil ambulans, keduanya dibonceng sepeda motor melintasi jalan setapak sekitar 1 kilometer, disaksikan oleh orangtua, keluarga, kerabat, dan tetangga.

Keduanya mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari Malaysia dan terpaksa dikurung dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2 x 1 meter selama hampir lima tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Dikurung 5 Tahun Mirip Kambing, Eks TKI ODGJ Dievakuasi ke RSJ"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved