Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Roland Pengirim Sabu Malaysia Perdaya 2 TKI: Modus Pacari Lalu Diminta Ambil Sabu

R yang merupakan warga negara Malaysia itu menugaskan dua wanita berinisial TW dan VS untuk mengambil paket sabu seberat 12 kilogram yang dikirim.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengirim sabu asal Malaysia ke Indonesia bernama Roland atau R memperdaya dua wanita Indonesia untuk dijadikan kurir.

R yang merupakan warga negara Malaysia itu menugaskan dua wanita berinisial TW dan VS untuk mengambil paket sabu seberat 12 kilogram yang dikirim paket via jalur laut.

TW yang diperalat Roland dilepaskan polisi karena tak cukup bukti.

Sebaliknya VS yang bekerja sebagai kurir dengan upah Rp5 juta akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Suskoco Minta Propam Polda Jateng Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran Etik Polwan Selingkuh

Baca juga: Terbongkar, Kiriman Sabu dari Malaysia di Tanjung Emas Semarang, Modus Dibungkus Kaleng Susu

"Selepas berkoordinasi dengan Kejaksaan, kami lepas TW karena tidak cukup bukti."

"Hanya VS yang bisa dijadikan tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir saat Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). 

Kombes Pol Nasir menyebut, berdasarkan pengakuan TW diperintah oleh R untuk mengambil barang di depan kantor ekspedisi J&T daerah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024) sore. 

Barang itu dikemas kardus besar dengan berat total 45 kilogram.

Kardus besar itu dibungkus menggunakan plastik hitam dililit wrapping kuning. 

Di dalam kardus bagian atas ditutupi pakaian bekas, alat dapur, dan makanan ringan.

Di bawahnya terdapat dua kardus kecil berisi 24 kaleng susu bubuk.  

R berdalih kepada TW bahwa barang itu hanya sekadar peralatan dapur.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq (dua dari kanan) menunjukan barang bukti sabu 12 kilogram hasil operasi membongkar jaringan internasional di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024).
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq (dua dari kanan) menunjukan barang bukti sabu 12 kilogram hasil operasi membongkar jaringan internasional di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/9/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Baca juga: Tiga Pekan Lakukan Penyelidikan Kasus Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi

Baca juga: Bongkar Kasus Perundungan PPDS Undip, Polda Jateng Periksa Saksi Ahli Autopsi Psikologi

"Mereka (R dan TW) kenal di media sosial Facebook."

"R mendekati calon kurir itu lalu dipacari," tuturnya. 

Adapun R pria buronan asal Malaysia ini, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan polisi narkotika Malaysia untuk meringkusnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved