Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Mulai 20 Oktober

Sementara itu, sebanyak 4.564 peserta akan mengikuti SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes yang dijadwalkan mulai 20 Oktober

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdmd.brebeskab.go.id/
Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Mulai 20 Oktober 

Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes, Mulai 20 Oktober

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes.

Pemkab Brebes telah mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 bagi pelamar yang mendaftar di Pemkab Brebes.

Terdapat 29 peserta CPNS 2024 Brebes yang tidak mengikuti SKD dan menggunakan nilai 2023.

Sementara itu, sebanyak 4.564 peserta akan mengikuti SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes.

Link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 Pemkab Brebes Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Ketentuan pelaksanaan SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2024, sebagai berikut:

a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses penitipan barang, proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta dan pengarahan tentang cara pelaksanaan CAT oleh Panitia;

b. Peserta wajib membawa:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli/asli Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; dan

3) Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok panjang dengan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwama hitam polos dan dan bersepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwama hitam polos bagi peserta yang berjilbab;

d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;

e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor ldentifikasi Pribadi, registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved