Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pedagang Sembako Jadi Korban Penipuan, Tabungan Rp298 Juta Ludes Setelah Ditelepon dan Diberi File

Seorang pedagang sembako menjadi korban penipuan, Jumat (11/10/2024). Seluruh tabungannya senilai Rp 298,8 juta terkuras habis.

THIS IS MONEY
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PESAWARAN – Seorang pedagang sembako di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Hartono (63), menjadi korban penipuan, Jumat (11/10/2024).

Seluruh tabungannya senilai Rp 298,8 juta terkuras habis.

Kejadian ini bermula ketika Hartono menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Baca juga: Kena Tipu Calo Akpol, Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Rugi Rp4,9 Miliar

Dia terkejut melihat foto profil nomor tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seorang pria yang mengaku sebagai petugas DJP menyebutkan nama, alamat, dan nomor NPWP Hartono dengan benar, sehingga membuatnya percaya pada pelaku.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan bantuan untuk meringankan pembayaran pajak usaha Hartono dan meminta untuk mentransfer Rp 12.000 ke rekening bank BUMN untuk biaya materai.

Setelah melakukan transfer, Hartono menerima file dari pelaku dan diarahkan untuk mengikuti instruksi dalam file tersebut.

Ia mulai menyadari ada yang tidak beres saat menerima notifikasi SMS banking sekitar pukul 16.30 WIB, yang menunjukkan adanya dua kali pemindahan dana dari rekeningnya, sebesar Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta, ke rekening yang sama yang digunakan untuk pembayaran materai.

"Saya tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu. Ketika saya cek saldo melalui e-banking, sudah tidak bisa diakses," ungkap Hartono saat dihubungi, Selasa (15/10/2024).

Merasa tidak melakukan transaksi tersebut, Hartono segera pergi ke gerai bank untuk memeriksa saldonya dan terkejut mengetahui bahwa seluruh tabungannya telah terkuras habis.

Hartono kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Lampung pada Sabtu (12/10/2024) dengan nomor laporan LP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik," kata Umi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Uang Rp 298 Juta Pedagang Raib Usai Ditelepon dan Diberikan Sebuah "File""

Baca juga: TERBONGKAR, Begini Modus Pelaku Penipuan Berkedok Giveaway di Medsos, Pakai Foto Artis

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved