Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Jepara, Mulai 20 Oktober

Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Jepara, Mulai 20 Oktober

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.jepara.go.id
Link Download PDF Jadwal, Syarat dan Tata Tertib SKD CPNS 2024 Pemkab Jepara, Mulai 20 Oktober 

c. Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN tidak dilaminating.

2. Peserta Seleksi Wajib membawa KTP elektronik Asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia.

3. Peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi, dengan ketentuan :

a. Pria : kemeja putih lengan panjang, celana kain warna hitam (tidak berbahan jeans) dan bersepatu warna hitam;

b. Wanita : kemeja putih lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam (tidak berbahan jeans) dan bersepatu warna hitam, bagi yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam;

c. Khusus peserta yang memilih titik lokasi ujian MG Setos Semarang, Hotel Sahid Jaya Yogyakarta dan BKN Pusat Jakarta , ditambah dengan mengenakan pita di lengan kanan (ditempel peniti) dengan ketentuan :

- Sesi I : pita berwarna MERAH

- Sesi II : pita berwarna KUNING

- Sesi III : pita berwarna HIJAU

- Sesi IV : pita berwarna BIRU

4. Peserta Seleksi diharapkan membawa alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik) yang sudah diraut.

C. TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI :

a. Tata tertib peserta:

1) Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2) Panitia Seleksi Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved