Berita Klaten
Pedagang Penyet di Klaten Ini Janggal dengan Uang Seorang Pembeli, Polisi Temukan Ratusan Juta Upal
Pedagang ayam penyet ini merasa janggal dengan uang yang dapatkan dari seorang pembeli.
Editor:
muslimah
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Pelaku pembuat uang palsu asal Cibinong diamankan Polres Klaten, usai ketahuan memakai uang palsu untuk membeli makan di Wonosari, Klaten.
Selain F, terdapat 1 orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.
M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.
Informasi pihak kepolisian menyebut, jika F baru 1 bulan menjalankan aksinya sini.
"Kos baru 1 bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.
Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang rupiah.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar," pungkasnya. (TribunSolo.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Klaten
Bupati Klaten Sidak Puskesmas Bayat, Minta Pelayanan Lebih Ramah dan Cepat |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Klaten Dampingi Kunker Spesifik Komisi V DPR RI di Ponggok |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Klaten Hamenang Ingatkan Relevansi Nilai Pancasila di Era Modern |
![]() |
---|
Bupati-Wabup Klaten Hadiri Festival Candi Kembar ke-6, Harap Bisa Dongkrak Wisata |
![]() |
---|
Antusiasme Masyarakat, Soal Peningkatan Jalan Kabupaten di Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.