Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Pedagang Penyet di Klaten Ini Janggal dengan Uang Seorang Pembeli, Polisi Temukan Ratusan Juta Upal

Pedagang ayam penyet ini merasa janggal dengan uang yang dapatkan dari seorang pembeli.

Editor: muslimah
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Pelaku pembuat uang palsu asal Cibinong diamankan Polres Klaten, usai ketahuan memakai uang palsu untuk membeli makan di Wonosari, Klaten.  

Selain F, terdapat 1 orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.

M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.

Informasi pihak kepolisian menyebut, jika F baru 1 bulan menjalankan aksinya sini.

"Kos baru 1 bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.

Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011, tentang mata uang rupiah.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 50 miliar," pungkasnya. (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved