Berita Jateng
Agus Dwi Sulistiyantono Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tegal
Agus menggantikan Dadang Sumantri yang sebelumnya menjabat Pj Wali Kota Tegal
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agus Dwi Sulistiyantono resmi dilantik menjadi PJ Wali Kota Tegal.
Ia dilantik langsung oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Wisma Perdamaian Kota Semarang, Senin (21/10/2024) siang.
Agus menggantikan Dadang Sumantri yang sebelumnya menjabat Pj Wali Kota Tegal.
Pria kelahiran Yogyakarta 11 Agustus 1972 itu sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Tegal.
Ia juga sempat mengabdi sebagai dokter gigi di Puskesmas Margadana pada 2002 sampai 2007 dan Kepala UPTD Puskesmas Margadana 2007 - 2011
Baca juga: Update Kegiatan Jokowi di Solo, Bakal Dilibatkan Dalam Pertemuan Lingkungan
Kemudian menjadi Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kota Tegal 2011 - 2014.
Lalu menjadi Kabid Pelayanan RSUD Kardinah 2014 - 2016 dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah 2016 - 2018.
Ia juga didapuk menjadi Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2018 - 2021.
Lalu Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah 2021-2021, Kemudian Direktur RSUD Kardinah 2021 hingga sekarang.
Agus dilantik menjadi Sekda Kota Tegal pada 2023 lalu dan kini menggantikan Dadang memimpin Kota Tegal sebagai Pj Wali Kota Tegal.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, memberikan pesan kepada Pj Wali Kota Tegal yang baru.
Ia mengatakan pergantian pimpinan harus dimaknai sebagai peningkatan kinerja dan upaya memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat.
Nana berujung kinerja yang dilakukan kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
"Pelantikan merupakan amanah, jabatan juga menjadi kepercayaan. Jadi harus benar-benar dipertanggungjawabkan," terangnya Nana.
Selain itu, Nana mengatakan Pj Wali Kota Tegal harus bisa menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan bersih.
| Kena 'Racun' Sehat Sekda Sumarno, Gubernur Luthfi Kini Ketagihan Lari dan Bersepeda 7 Km Setiap Pagi |
|
|---|
| Jangan Coba-Coba Kelayapan saat WFH, Ahmad Luthfi Siapkan Sanksi Disiplin bagi ASN Bandel |
|
|---|
| Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp20 Miliar Milik Koperasi BMJ |
|
|---|
| Saling Lempar Tanggungjawab Tanah Gerak di Semarang, Agustina dan Luthfi Akan Segera Bertemu |
|
|---|
| DPUPR Butuh Rp1 Triliun untuk Rawat 2.414 Kilometer Jalan Provinsi Jawa Tengah |
|
|---|