Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Regional

Speaker Aktif Pembawa Maut, Ali Tewas Tertembak Setelah Putar Suara Ayam Hutan

Speaker aktif pembawa maut jadi salah satu penyebab tewasnya M Ali Ma'sum (25), warga Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Editor: rival al manaf
(Dok. Polres Blitar)
Polisi menjalankan olah tempat kejadian perkara atas kasus tewasnya pemburu ayam hutan di perkebunan di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Minggu (20/10/2024) malam 

TRIBUNJATENG.COM - Speaker aktif pembawa maut jadi salah satu penyebab tewasnya M Ali Ma'sum (25), warga Desa Jambuwer, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Gara-gara ia memutar suara ayam hutan di speaker aktif itu saat berburu, ia justru jadi korban salah tembak oleh rekannya sendiri.

Ali tertembak di bagian dada oleh senapan angin temannya, ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Jejak Digital Bongkar Kebiasaan Agus Salim Hobi Joget Tiktok, di Tengah Kasus Donasi Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Yoyok Sukawi Ingin Kembalikan Eksistensi dan Kejayaan Pasar Johar Semarang

Baca juga: Gerakan Peduli Literasi Numerasi Bawa SDN Sarwadadi 03 Raih Prestasi Nasional

 Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menjelaskan bahwa Ali tertembak oleh senapan angin milik teman berburu, AK (25), di area perkebunan Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Minggu (20/10/2024).

“Korban dan pelaku berburu ayam hutan dan berpencar,” ujar Momon dikutip dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).

“Pelaku AK mendengar suara ayam hutan dari semak-semak. Dia tiarap untuk membidikkan senapan ke arah semak-semak."

"Saat terlihat ada gerakan, dia melepaskan tembakan,” imbuhnya.

Namun, AK terkejut saat mendapati Ali terkapar terkena peluru senapan angin miliknya setelah mendekati semak-semak tersebut.

“Suara ayam hutan itu berasal dari speaker aktif yang dibawa Ali untuk memutar file MP3 suara ayam hutan."

"Fungsinya untuk mengundang ayam hutan agar mendekat,” terangnya.

AK segera membopong Ali dan membawanya ke Puskesmas terdekat bersama seorang rekan lainnya yang bertugas menjaga lokasi parkir sepeda motor.

Sayangnya, nyawa Ali tidak tertolong saat tiba di puskesmas.

“Saat di lokasi berburu, korban masih hidup."

"Menurut keterangan dokter di RSSA Malang, korban meninggal karena peluru senapan angin menembus paru-paru kirinya, sehingga korban kekurangan oksigen,” tuturnya.

Momon menyatakan bahwa pihaknya telah menahan dan menetapkan AK sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 359 KUHP, yang mengancam hukuman paling lama 5 tahun.

“Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, ini merupakan kelalaian pelaku yang mengakibatkan orang lain, dalam hal ini korban, meninggal dunia,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disangka Ayam Hutan, Warga Malang Tewas Tertembak Rekan Berburunya"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved