Warga Grobogan Tewas di Kos Semarang
Tersangka Pembunuhan Robiatul Adawiyah Perempuan asal Grobogan Diduga Dilakukan Orang Dekat
Polisi menduga tersangka pembunuhan terhadap Robiatul Adawiyah (28) perempuan asal Kabupaten Grobogan di kamar kosnya di Kota Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi menduga tersangka pembunuhan terhadap Robiatul Adawiyah (28) perempuan asal Kabupaten Grobogan di kamar kosnya di Kota Semarang merupakan orang dekatnya.
Korban tewas dengan 15 tusukan selepas didatangi oleh seorang pria di kamar kosnya di Jalan Jalan Peterongan Timur, Peterongan, Semarang Selatan, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.
Dugaan awal polisi ini muncul karena dari rekaman CCTV tampak tersangka langsung menyasar kamar korban padahal di rumah kos tersebut ada sekira 15 kamar.
"Barang berharga milik korban juga tidak hilang. Artinya bukan pencurian atau perampokan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/10/2024).
Meskipun dugaan tersangka pembunuhan mengarah ke orang terdekat korban, polisi enggan menyebutkan status kedekatan tersebut.
"Intinya orang yang dikenal oleh korban. (apakah pacar?) sedang didalami," sambung Irwan.
Dia mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari kasus pembunuhan ini mulai dari pemilik kos dan tetangga kamar kos.
Identitas terduga tersangka juga telah dikantongi. "Sementara diduga pelaku beraksi seorang diri," bebernya.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan Robiatul Adawiyah (28) sudah sangat tertata dalam melakukan aksinya.
Tersangka memulai aksinya dengan mendatangi rumah kos korban lalu memarkirkan motornya di depan Masjid Istiqomah yang berada di seberang kos di Jalan Peterongan Timur, Peterongan, Semarang Selatan, Jumat (18/10/2024).
Tersangka datang memakai kaos hitam mengendarai motor diduga CBR pada pukul 23.57 WIB.
Setiba di lokasi, tersangka memanjat pagar rumah kosong di samping barat rumah kos korban setinggi sekira 5 meter.
Tersangka lalu meloncat ke balkon rumah kos-kosan tersebut untuk menuju ke kamar kos korban yang berada di lantai dua.
Sesudah berhasil mencapai lantai 2, tersangka masuk lalu melakukan penusukan ke lengan dan pinggang korban, semuanya diarahkan ke bagian kiri.
Selepas itu, tersangka lantas kabur meninggalkan lokasi dengan jalan yang sama yakni melewati balkon lalu turun melompati pagar rumah warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.