Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

VIRAL Biaya Perpanjangan SIM C dan A Capai Rp400 Ribu, Kalau Bikin Baru Rp450 Ribu

Hencip, seorang pemohon mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya perpanjangan SIM dimana dia dipatok Rp800 ribu untuk SIM A dan SIM C.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
ILUSTRASI seorang warga baru saja memperpanjang SIM C miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Para pemohon di Kota Makassar mengeluhkan tingginya biaya perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.

Beberapa warga menyebut, kini biaya untuk perpanjangan SIM dipatok Rp400 ribu.

Adapun jika membuat SIM baru, hanya selisih Rp50 ribu atau Rp450 ribu.

Baca juga: Viral Bocah SD Jago Curi Sepeda Motor, Korban Tak Sengaja Temukan Pelaku Dorong Motor Mogok

Baca juga: Viral Warga Tewas Diterkam Buaya Saat Mancing, Saksi: Panjangnya 3 Meter

Berkaitan kenaikan harga perpanjangan dan pembuatan SIM ini, warga sempat mengungkapkan keluhan mereka, namun tak dijelaskan apa alasannya. 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat tidak menjelaskan soal penyebab mahalnya biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut.

Namun dia mengatakan bahwa sempat terjadi miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon.

"Ini miskomunikasi antara petugas di loket SIM dengan pemohon."

"Keduanya saling memaafkan dan persoalan sudah selesai," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Kompol Mamat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan SIM agar masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan SIM bagi masyarakat, termasuk menyiapkan gerai di Mall Panakukang Square."

"Selain itu, ada beberapa titik layanan SIM di kota Makassar dan layanan SIM keliling," tambahnya.

Kompol Mamat menjelaskan bahwa layanan di mall dan SIM keliling hanya melayani perpanjangan.

Sedangkan pembuatan SIM baru hanya dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Makassar yang terletak di belakang Sekolah Perpolisian Nasional (SPN) Batua.

Sebelumnya diberitakan bahwa biaya perpanjangan SIM di Makassar menjadi Rp400.000 untuk SIM C dan SIM A.

Sementara tarif untuk pembuatan baru SIM A dan C adalah Rp450.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved