Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuh Wanita di Semarang Ditangkap

Kebiasaan Adhi Pembunuh Perempuan Grobogan: Sering Ngetem di Rumah Kos Semarang dan Stalking Korban

Adhi ditangkap di rumah kakak kandungnya di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 04.00. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang.  Adhi mengaku membunuh karena cemburu saat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). 

Penyesalan itu dia tunjukan dengan kembali ke Kota Semarang selepas kabur ke Jakarta selama empat hari.

"Ke Jakarta tidak ada tempat tujuan, hanya tidur di masjid pinggir jalan," terangnya.

Karena Pelaku Sakit Hati

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang

Tersangka yang merupakan warga Jalan Bendungan, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan ini membunuh korban yang tak lain adalah pacarnya bernama Robiatul Adawiyah (28) pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57.

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Selepas membunuh, tersangka lari ke arah Jakarta tanpa tujuan jelas.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Robiatul di Semarang, Orang Dekat tapi Tega Tikam Korban15 Kali

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Robiatul di Semarang, Orang Dekat tapi Tega Tikam Korban15 Kali

Bingung dalam pelariannya, tersangka akhirnya kembali ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang yang kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

Tersangka Muhammad Adhi Nugroho mengaku, membunuh korban karena dipicu sakit hati selepas mengetahui korban jalan bersama pria lain.

"Soal dendam saya puas (membunuh korban)."

"Dia menyakiti saya, tidak secara fisik, tapi pikiran dan hati," dalih tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/24).

Korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Tersangka menyebut, ada dua kejadian yang menyebabkan sakit hati kepada korban.

Kejadian pertama ketika korban memintanya supaya jangan terlalu mengekang dalam sebuah hubungan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved