Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Adhi Nugroho Bunuh Perempuan Call Center Grobogan di Kamar Kos Semarang Cemburu Buta

Cinta berujung maut akhirnya menewaskan seorang perempuan bernama Robiatul Adawiyah (28) di kamar kos.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"Saya pacarnya dia, saya ingin menjaga komitmen, dia tidak mau. Di situlah saya merasa sakit hati," bebernya.

Puncak kemarahan tersangka terjadi beberapa jam sebelum kejadian pembunuhan yakni  pada  Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00.

Ketika itu, tersangka pulang kerja lalu mengabari ke korban bahwa telah sampai di rumah tapi pesan itu tidak dibalas.

Sebaliknya, tersangka malah melihat status WhatsApp (WA) korban tapi mengecualikan nomor pribadinya.

Dia bisa mengetahui status itu karena pakai nomor atau akun fake (palsu) sehingga bisa melihat stori korban berupa status video bertuliskan "Sad" karena korban saat itu mengalami kecelakaan bersama seorang  pria di Jalan Ahmad Yani, Semarang.

"Saya timbul amarah lagi di kejadian itu," katanya.

Dari berbagai alasan itu, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban.

Mulanya, dia mencari korban hingga menemukannya  di Taman Indonesia Kaya dengan seorang pria.

Selepas korban dan temannya hendak pulang, tersangka langsung ke rumah kos korban.

Di situlah tersangka menunggu sembari memantau kondisi rumah kos korban.

"Korban diantar pria itu ke rumah kos. Setelah pria itu pulang lalu saya pepet pria itu di perempatan jalan dekat rumah kos korban," kata tersangka Adhi.

Dia menanyakan kepada pria itu apa statusnya dengan korban lalu dijawab hanya sekedar teman.

Setelah itu, dia kembali ke rumah kos korban lalu memanjat pagar menuju ke balkon lantai dua rumah kos, tempat kamar korban berada.

Di lantai dua rumah kos, tersangka sudah hafal kamar korban karena pernah satu kali mendatanginya ketika membantu korban mengemasi barang saat hendak pulang kampung.

"Saya ketuk pintunya, korban tanya siapa? Saya diam. Habis itu lampu kamar dimatikan korban, pintu dibuka," terang tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved