Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Genjot Pajak Kendaraan Lewat Program Sengkuyung

Pemprov Jateng terus menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor lewat program Sengkuyung

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Dok Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersama Kepala Bappenda Jateng, Nadi Santoso (kiri) dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono (tengah) di Kantor Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng terus menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor lewat program Sengkuyung. 

Program ini merupakan langkah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jateng untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT-RW.

Kepala Bappenda Jateng, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa program Sengkuyung merupakan hasil kerja sama antara Samsat, pemerintah daerah, hingga perangkat desa dan RT-RW. 

"Ada sekitar 2,6 juta surat pemberitahuan yang kami sampaikan kepada wajib pajak yang menunggak," ungkap Nadi (23/10/2024).

Target pajak kendaraan bermotor tahun 2024 sebesar Rp 6,5 triliun, namun baru tercapai 66,6 persen. 

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat yang menunggak segera melunasi kewajibannya. 

Adapun Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mendukung penuh program Sengkuyung dan mengapresiasi langkah yang sudah diambil. 

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menganggap Sengkuyung sebagai inovasi yang bisa dijadikan contoh di tingkat nasional. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved