Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Isi Surat Lolly Pemantik Rencana Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Isi Surat Lolly Pemantik Rencana Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng.com
vadel laporkan nikita mirzani 

Isi Surat Lolly Pemantik Rencana Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Eksploitasi Anak

TRIBUNJATENG.COM - Ini isi surat Lolly membuat Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan ekspolitasi anak.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kian memanas.

Terbaru, Vadel Bajideh berencana melaporkan Nikita Mirzani lagi atas perilakunya pada sang putri, Laura Meizani atau Lolly.

Rencana tersebut bermula dari surat yang ditulis Lolly kepada tim kuasa hukum Vadel pada 13 September 2024.

"Itu surat, itu berita acara yang saya tuangkan, karena dasar si Lolly pertama pengen datang ke saya sebagai pengacara," kata Bangkit, tim kuasa hukum Vadel yang Tribunjateng.com kutip dari Grid.ID.

Dalam surat tersebut, Lolly disebut menyampaikan semua hal yang dialaminya, termasuk rencana melaporkan Nikita Mirzani.

"Pengin melaporkan ibu kandungnya sendiri."

"Setelah itu, LM menguraikan semua isi dari surat itu dan dapat dipertanggungjawabkan oleh LM sendiri dan ditandatangani," jelas Bangkit.

Berdasarkan penuturan Razman Nasution, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Lolly.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM," kata Razman Arif Nasution.

"Dugaan eksploitasi anak, kedua dugaan perundungan terhadap anak, ketiga dugaan penelantaran anak," lanjut dia.

Lebih lanjut, adapun dugaan eksploitasi anak dilakukan Nikita Mirzani sejak Lolly masih berusia 15 tahun.

Menurut pihak Vadel Badjideh, Nikita kerap memaksa Lolly ikut mempromosikan produk kecantikan.

"Anak ini sejak berumur 15 tahun sudah diminta untuk promosi produk-produk kecantikan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved