Berita Viral
Malam Saat Dini Sera Dianiaya Ronald Tannur dan Dilindas Mobil, Hingga Dugaan Suap Rp 20 Miliar
Ronald Tannur akhirnya divonis hukuman lima tahun penjara atas penderitaan yang dialami pacarnya, Dini Sera Afrianti
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara daring atau online.
Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya yakni M. Darwis, Siska Christin, dan Furkon Adi Hermawan membacakan surat dakwaan secara bergiliran.
Ronald Tannur didakwa melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau ketiga Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Pasal 351 ayat (1) KUHP soal penganiayaan berat.
Sidang vonis bebas
Ronald Tannur dinyatakan bebas oleh majelis hakim dari semua tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Rabu (24/7/2024).
Sidang yang dipimpin Erintuah Damanik menilai Ronald Tannur tidak bersalah.
"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya, tetapi karena ada penyakit lain disebabkan minum minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," ujar ketua majelis hakim.
Menurut hakim, Ronald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis.
Hal itu dibuktikan dengan sikap terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan saksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata hakim.
Usai divonis bebas, Ronald Tannur dikeluarkan dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo pada Rabu (24/7/2024) malam.
3 Hakim Ditangkap

Kasus Ronald Tannur memasuki babak baru setelah 3 hakim PN Surabaya yang memvonisnya bebas ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024).
Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Belakangan terungkap, penangkapan dilakukan karena ketiga hakim ini diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Heboh Warung di Pantai Alam Indah Tegal Viral, Patok Harga Mie Instan Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Terduga Gitaris Ternama yang Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar di Jaksel Bareng Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.