Berita Jawa Tengah
Pak Kadus Bilang Enak Rudapaksa ODGJ, 3 Kali Seusai Subuh di Kebun, Korban Lahirkan Bayi Perempuan
Pelaku rudapaksa terhadap wanita ODGJ di Boyolali yang ternyata adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) ini sudah tiga kali melakukannya.
Pengakuan adiknya itupun membuatnya bak tersambar petir di siang bolong.
Bagaimana tidak, ternyata ayah bayi perempuan keponakannya itu adalah seorang tokoh masyarakat setempat.
Adik yang mengalami gangguan mental itu disebutnya dirudapaksa berkali-kali di sebuah kebun depan makam.
Pelaku mengiming-imingi adiknya dengan sejumlah uang, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
Perbuatan bejat itu dilakukan di pagi buta selepas salat subuh.
"Sehabis subuhan kan gelap, diajak jalan-jalanlah."
"Ending-endingnya seperti itu (dirudapaksa)," katanya.
Hanya saja, saat isu itu menggemparkan masyarakat, terduga pelaku membantahnya.
Bahkan dia bersumpah di hadapan anaknya jika bukan dia yang melakukan.
Sumpah itu terucap dari tokoh itu, saat anak terduga datang untuk konfirmasi masalah gonjang- ganjing itu.
"Anaknya (terduga) yang sana itu ke rumah."
"Katanya bapak sudah sumpah-sumpah jika isu itu tidak benar," terangnya.
Baca juga: PENAMPAKAN Motor yang Kecelakaan di Jalan Klaten-Boyolali, Ringsek Nyaris Patah, 1 Luka
Baca juga: Mau Untung Jual Miras, Retno Malah Buntung Kena Denda Rp500 Ribu di Boyolali
Sebelumnya telah diberitakan, seorang wanita berinisial SMT yang mengalami gangguan mental asal Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali melahirkan.
Dia melahirkan seorang bayi perempuan.
Sosok ayah biologis dari bayi tersebut sampai saat ini masih belum diketahui.
Seperti yang disampaikan kakak SMT berinisial SMN (35).
"Untuk siapanya orang yang menghamili, kami belum tahu," ujar dia.
Dia menceritakan, kehamilan SMT baru diketahui dua pekan jelang hari perkiraan lahir (HPL).
Saat itu, dia yang baru pulang mudik dari Banyuwangi Jawa Timur dikagetkan dengan isu mengenai adiknya yang hamil.
Entah siapa yang menghembuskan, namun isu tersebut sudah menyebar di kalangan masyarakat.
Dia yang mendengar isu itu paling akhir ketimbang tetangganya, kemudian mengkonfirmasi langsung ke adiknya itu.
Namun adiknya malah mengurung diri di dalam kamar hingga berhari-hari.
Kondisi itu tak bisa dibiarkan.
Keluarga kemudian mendobrak pintu kamar SMT.
SMN kemudian mengambil urine untuk di tespek.
Benar saja, dari hasil tespek, SMT positif hamil.
Mengetahui adiknya positif hamil, dia kemudian membawa SMT untuk diperiksakan ke Puskesmas terdekat.
Dari hasil pemeriksaan, anak yang dikandung adiknya itu ternyata sudah hendak lahiran.
"Dari hasil USG ternyata dua minggu lagi lahir," katanya.
Selain merawat ibu dan anak yang baru dilahirkan, keluarga juga telah melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian.
Diharapkan, pihak kepolisian dapat menemukan laki-laki yang telah menghamili SMT ini.
"Kalau yang ngurusin langkah di kepolisian sudah ada saudara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Depan Polisi Perangkat Desa di Boyolali Jateng Mengakui Cabuli ODGJ, Mengaku Enak
Baca juga: BREAKING NEWS, PT Sritex Dinyatakan Pailit, Hasil Putusan Sidang di Semarang
Baca juga: Ronald Tannur dan Keluarga Terancam Jadi Tersangka, Jika Suap 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas
Baca juga: PENAMPAKAN Garpu 18 Cm Nyangkut di Kerongkongan Gadis 18 Tahun, Terpaksa Bedah Perut
Baca juga: Manfaat Sedekah Subuh Lengkap dengan Bacaan Doa Agar Semakin Berkah
Boyolali
rudapaksa
Kadus Rudapaksa ODGJ
ODGJ Korban Rudapaksa
Polres Boyolali
AKBP Budi Adhy Buono
Running News
10 Orang Berminat Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Sragi Pekalongan, Bagaimana Prosedurnya? |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Warung Kosong Sijeruk Pekalongan, Sempat Dikerubungi Semut |
![]() |
---|
Warga Desa Purwosari Demak Blokade Akses Truk Proyek Tol Semarang-Demak: Jalan Licin dan Becek |
![]() |
---|
Sehari 2 Kecelakaan di Salatiga, Pelajar Tewas Tertabrak Pikap di Jalur Lawan Arah |
![]() |
---|
Rabu Pagi di Sragi Pekalongan Mendadak Heboh, Kakak Bu Kadus Temukan Bayi Terbungkus Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.