Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Penyidik Polsek Baito yang Tetapkan Guru Supriyani Tersangka Diperiksa Polda Sultra

Polda Sultra akhirnya turun tangan terkait kasus dugaan kriminalisasi guru Supriyani Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Editor: Muhammad Olies
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TAMPANG Aipda Wibowo Polisi Dituduh Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani Guru Honorer Usai Anaknya Ditegur 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Sultra akhirnya turun tangan terkait kasus dugaan kriminalisasi guru Supriyani Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Guru Supriyani ditetapkan jadi tersangka oleh polisi atas tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 yang diketahui sebagai anak polisi. 

Ia sempat ditahan sejak Jumat (19/10/2024). Lalu penahanan Supriyani ditangguhkan dan keluar dari Lapas Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Pemeriksaan dilakukan tim dari Polda Sultra yang ditugaskan mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus yang dialami oleh guru honorer tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Supriyani, Guru yang Dituduh Pukuli Anak Polisi: Luka Memar Akibat Jatuh dari Sawah

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pihak yang diminta keterangan dalam kasus guru Supriyani.

Mereka yang dimintai keterangan yakni sejumlah personel Polsek Baito dan pihak yang mengetahui kejadian pemukulan yang dituduhkan ke guru SD tersebut.

"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya dikutip dari Tribunnews, Kamis (24/10/2024). 

Sholeh mengatakan anggota polisi yang terlibat juga saat ini masih diminta keterangan terkait proses penyidikan kasus guru Supriyani sudah sesuai SOP atau tidak.

Keterangan dari personel bersama saksi lain nantinya akan dikumpulkan tim dengan pantauan langsung Propam Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.

"Masih didalami mas di bawah Itwasda," kata Sholeh.

Terkait jumlah personel dan saksi yang diperiksa, Kabid Propam Polda Sultra belum bisa menyampaikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi terkait jumlah personel polisi yang diperiksa dalam kasus guru Supriyani belum memberikan respons.

Diketahui, oknum penyidik Polsek Baito mendesak Supriyani agar mengaku memukuli muridnya. Namun Supriyani enggan melakukan hal tersebut.

Supriyani terus ditelpon dan dibujuk agar mau mengakui tuduhan tersebut.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah. Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," beber Supriyani.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved