Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Pekalongan Gandeng Desa Wisata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal tahap III, di Objek Wisata Linggoasri.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto saat membuka sosialisasi gempur rokok ilegal di Objek Wisata Linggoasri, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal tahap III, di Objek Wisata Linggoasri, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kamis (24/10/2024).

Acara ini diikuti oleh peserta dari unsur desa wisata (Deswita) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Pjs Bupati Pekalongan, Widi Hartanto, menyampaikan, harapannya agar melalui acara ini, semua komponen masyarakat, termasuk para pelaku wisata, turut berpartisipasi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Konsep Pentahelix: Kunci Sukses Pengembangan Desa Wisata

"Diharapkan, partisipasi dari pelaku pariwisata semakin besar. Mereka, bisa melaporkan dan menginformasikan kepada satgas gempur rokok ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti."

"Tanpa partisipasi masyarakat, kami akan kesulitan mendapatkan informasi tentang peredaran rokok ilegal yang mungkin sudah beredar di beberapa tempat," kata PJs Bupati Pekalongan Widi Hartanto.

Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto saat meninjau stan kuliner UMKM Paninggaran
Pjs Bupati Pekalongan Widi Hartanto saat meninjau stan kuliner UMKM Paninggaran di sosialisasi gempur rokok ilegal di Objek Wisata Linggoasri, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kamis (24/10/2024).

Sosialisasi, gempur rokok ilegal, bertujuan untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat tentang dampak peredaran rokok ilegal.

Selain sosialisasi, acara juga dimeriahkan dengan hiburan seni dan budaya lokal Kabupaten Pekalongan serta pameran produk lokal yang menambah daya tarik pengunjung.

"Kami menggabungkan dua kegiatan yang memberikan manfaat besar yaitu, satu promosi wisata dan kedua pengurangan peredaran rokok ilegal," imbuhnya.

Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, menjelaskan, bahwa sosialiasi Gempur Rokok illegal tahap ketiga menargetkan objek-objek wisata di Kabupaten Pekalongan khususnya objek wisata yang dikelola oleh desa.

"Harapan kami adalah, para pengelola wisata di desa ini memahami apa itu rokok ilegal dan mengapa pemerintah gencar melakukan kampanye ini."

Baca juga: Tinjau Desa Wisata Kandri, Joko Keliling Kebun hingga Belanja Masalah dari Warga

"Bea Cukai akan memberikan materi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, serta tindakan yang harus diambil jika ditemukan," jelasnya.

Wahyu menambahkan, acara ini juga menjadi momen penting untuk mengumpulkan semua desa wisata di Kabupaten Pekalongan.

"Kami tidak hanya membahas rokok ilegal, tetapi juga bagaimana Deswita bisa bertahan dan berkembang di Kabupaten Pekalongan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved