Berita Kajen
Wabup Pekalongan Sukirman Dorong Percepatan Rumah Bersubsidi Lewat FLPP
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) se-Jawa Tengah.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) se-Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Sukirman menegaskan, pentingnya percepatan pelaksanaan program FLPP agar masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga berpenghasilan rendah, lebih cepat mendapatkan akses rumah layak huni dengan skema subsidi.
Baca juga: Guyub dan Kondusif, Wabup Pekalongan Sukirman : Kamtibmas Butuh Sinergi Semua Pihak
"Pak Gubernur mengarahkan agar program ini dipercepat, tidak hanya dalam hal likuiditas pembiayaan, tetapi juga percepatan izin, penerbitan sertifikat, hingga ketersediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan listrik," ujar Sukirman saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (26/9/2025).
Meski prioritas penerima adalah ASN sesuai arahan Presiden, Sukirman menegaskan masyarakat umum tetap bisa memanfaatkan program rumah subsidi melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
"Prioritas memang ASN, tetapi masyarakat juga kita buka seluas-luasnya," tambahnya.
Di Kabupaten Pekalongan, realisasi program FLPP terus berjalan.
Tercatat sebanyak 215 unit rumah bersubsidi telah tersalurkan pada 2023, kemudian 114 unit pada 2024, dan hingga tahun 2025 sudah ada 73 pengajuan rumah bersubsidi.
"Lahan yang ditawarkan berasal dari para pengembang, tersebar di berbagai kecamatan sesuai lokasi tempat tinggal masyarakat," jelasnya.
Sukirman juga menegaskan, birokrasi perizinan di Kabupaten Pekalongan relatif lebih cepat dibanding daerah lain.
Baca juga: Wabup Pekalongan Sukirman, Ajak Wisudawan ITSNU Pantang Menyerah Hadapi Persaingan Kerja
"Kalau di tempat lain izin PBG bisa berbulan-bulan bahkan setahun, di Pekalongan rata-rata hanya satu bulan sudah selesai," ungkapnya.
Terkait pengawasan, Pemkab Pekalongan berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi pengembang nakal.
"Kalau ada developer yang melanggar, otomatis akan diaudit dan bisa saja kita blacklist, termasuk tidak mendapatkan fasilitasi dari perbankan," tegas Sukirman. (Dro)
| Alasan Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan Mengundurkan Diri: Sibuk Sebagai Notaris |
|
|---|
| DFW Indonesia dan Pemkab Pekalongan Ajak Warga Pesisir Melek Perlindungan Sosial |
|
|---|
| Kucing Oyen Bikin SAR Bumi Santri dan BPBD Pekalongan Kerepotan, Evakuasi Berisiko di Sumur 10 Meter |
|
|---|
| Cara Uni Makan Durian Sambil Wisata Main Air di Pinggir Sungai Desa Pedawang Pekalongan |
|
|---|
| Kredit Fiktif Porang Senilai Rp 150 Miliar Guncang BPR-BKK Pekalongan: 40 Saksi Diperiksa Kejaksaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.